Kanal24, Malang – PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat jaringan distribusi pupuk bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses petani terhadap pupuk subsidi sekaligus mendukung kelancaran distribusi sarana produksi pertanian.
Pemerintah mulai melakukan peninjauan terhadap 10.070 KDKMP yang tersebar di sembilan provinsi sejak 15 Oktober 2026. Koperasi yang telah memenuhi kesiapan operasional dapat diintegrasikan ke dalam jaringan penyaluran pupuk subsidi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, KDKMP diproyeksikan menjadi pusat penyaluran berbagai barang bersubsidi, termasuk pupuk dan alat mesin pertanian (alsintan).
Menurut Zulkifli, koperasi tersebut dikelola di tingkat desa dengan melibatkan kepala desa, ketua koperasi, dan manajer untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, perusahaan mendukung penyaluran pupuk subsidi melalui KDKMP dengan menyiapkan pasokan, sistem penebusan, pengawasan distribusi, serta pendampingan kepada pengelola koperasi.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendekatkan layanan pupuk bersubsidi kepada petani dan mendukung produktivitas pertanian nasional.
Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Pakai KTP
Integrasi KDKMP ke jaringan distribusi pupuk subsidi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025. Melalui skema ini, koperasi yang siap beroperasi dapat menjadi saluran penebusan pupuk subsidi bagi petani yang memenuhi persyaratan.
Petani yang terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dapat melakukan penebusan pupuk subsidi melalui KDKMP yang telah siap melayani dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Transaksi penebusan dicatat melalui sistem i-Pubers untuk mendukung pencatatan dan pengawasan distribusi. Sementara itu, harga pupuk subsidi tetap mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Skema ini diharapkan dapat mempermudah petani memperoleh pupuk sesuai ketentuan sekaligus memperluas jangkauan distribusi hingga tingkat desa dan kelurahan.
Namun, kesiapan operasional koperasi tetap menjadi faktor penting agar layanan penebusan berjalan lancar. Ketersediaan stok, sistem transaksi, serta kemampuan pengelola dalam melayani petani perlu dipastikan sebelum koperasi menjalankan fungsi distribusi secara optimal.
Distribusi Pupuk Dipantau Secara Real Time
Selain memperluas jaringan penyaluran, Pupuk Indonesia memperkuat pengawasan distribusi pupuk subsidi melalui Command Center. Pemantauan dilakukan secara real time, mulai dari pabrik hingga titik penyaluran melalui KDKMP.
Sistem tersebut mendukung penerapan prinsip tujuh tepat dalam distribusi pupuk bersubsidi, yakni tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima.
Pengawasan diperlukan untuk memastikan pupuk subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh petani yang berhak. Melalui pemantauan distribusi, potensi kendala dalam penyaluran diharapkan dapat teridentifikasi lebih cepat.
Pupuk Indonesia juga memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada pengelola koperasi dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan sistem penebusan dan tata kelola distribusi berjalan sesuai prosedur.
Integrasi koperasi ke dalam jaringan resmi penyaluran pupuk subsidi sekaligus menuntut koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, pengelola koperasi, dan kelompok tani agar ketersediaan pupuk tetap terjaga.
Dukung Produktivitas dan Ketahanan Pangan
Ketersediaan pupuk menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung produktivitas pertanian. Akses yang lebih dekat terhadap pupuk bersubsidi diharapkan membantu petani memenuhi kebutuhan sarana produksi sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, keberhasilan skema distribusi melalui KDKMP bergantung pada kesiapan fasilitas, kelancaran pasokan, akurasi data penerima, serta pengawasan harga dan penyaluran.
Dengan memperluas jaringan distribusi hingga tingkat desa dan kelurahan, pemerintah dan Pupuk Indonesia berupaya membangun sistem penyaluran pupuk subsidi yang lebih mudah dijangkau dan terpantau.
Integrasi KDKMP pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan perluasan titik penebusan, tetapi juga dengan efektivitas tata kelola distribusi pupuk. Pelaksanaannya diharapkan dapat mendukung kebutuhan petani, menjaga kelancaran kegiatan produksi pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. (nid)













