Kanal24, Malang – UB Medcom Group bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) menggelar Talkshow Triple C (Cerdas Cari Cuan) dengan tema “Bersama Membangun Negeri dengan Investasi ST-012: Aman, Mudah, Terjangkau, Sesuai Syariah”.
Kegiatan talkshow yang berlangsung pada Kamis (02/05/2024) ini disiarkan secara live streaming melalui tiga televisi kampus, termasuk UBTV milik Universitas Brawijaya, DIVIA TV milik Universitas Padjadjaran, serta USMTV milik Universitas Semarang. Peserta yang ingin mengikuti talkshow secara langsung juga dapat hadir di Pojok Kemenkeu Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB.
Dalam acara ini, dua pembicara utama, Rizali Ridwan sebagai Investment Specialist BNI dan Dokki Dipa Perkasa sebagai Kasi Pelaksanaan Pembiayaan dan Analisis Kinerja Proyek SBSN II DJPPR, hadir untuk memperkenalkan salah satu produk investasi pemerintah, yaitu Sukuk Tabungan (ST) 012, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memilih investasi yang aman.
Menurut Dokki, “ST-012 merupakan instrumen fiskal yang hadir untuk memberikan alternatif investasi yang aman bagi masyarakat serta untuk membiayai defisit APBN dan proyek infrastruktur pemerintah.”
ST-012 ini juga telah dinyatakan syariah, yakni bebas maysir, gharar, riba serta pada pelaksanaannya diawasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini juga dapat diakses di banyak platform bagi masyarakat yang tertarik dan berminat untuk berinvestasi.
Pemerintah juga mengeluarkan Green Sukuk yang hasil penjualannya nanti memang dikhususkan untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang ramah lingkungan. Proyek ini juga digunakan untuk mendukung Indonesia net zero emission yang targetnya akan dipercepat di tahun 2050 mendatang.
Sementara itu Rizali Ridwan menambahkan bahwa proses pendaftaran ST-012 cukup mudah, dengan syarat calon nasabah harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan dapat mendaftar melalui BNI sebagai bank distribusi Kemenkeu.
“Syarat wajibnya harus warga negara Indonesia (WNI), selain itu calon nasabah dapat mendaftar melalui BNI selaku bank distribusi Kemenkeu, nasabah harus memiliki rekening tabungan di BNI, lalu nasabah harus mengikuti beberapa langkah, yakni meregistrasikan atau membuat rekening subreg. Diikuti oleh langkah selanjutnya, yakni nasabah harus memiliki SID, lalu membuat rekening investasi, serta nasabah juga harus mengisi profil risiko.” jelasnya.
Investasi ini didorong oleh pemerintah sebagai alternatif yang aman dan halal. Green Sukuk, hasil penjualannya akan didedikasikan untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang ramah lingkungan, serta untuk mendukung target Indonesia menjadi negara net zero emission pada tahun 2050 mendatang.
Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena investasi ini dijamin oleh pemerintah dan telah disertifikasi syariah oleh DSN-MUI.(erf/din)