Kanal24, Malang – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang berkomitmen dalam memerangi korupsi dengan menandatangani pakta integritas dan komitmen anti korupsi antara lembaga pemerintahan. Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang tentang Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi, yang berlangsung pada hari Senin (13/05/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.
Dalam acara tersebut, para pejabat di tingkat eksekutif, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala dinas, sekretaris daerah (Sekda), dan Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, menandatangani pakta integritas tersebut. Wahyu menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perlawanan terhadap korupsi, sesuai dengan yang disyaratkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
“Penandatanganan integritas oleh eksekutif dan legislatif disaksikan oleh forkopimda terkait, yang menjadi bagian dari komitmen anti korupsi yang disyaratkan oleh KPK dan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah,” ujar Wahyu.
Di tingkat legislatif, seluruh anggota DPRD Kota Malang yang berjumlah 45 orang juga turut serta dalam penandatanganan. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menjelaskan bahwa penandatanganan ini menunjukkan komitmen bersama dari semua stakeholder pemerintahan di Kota Malang untuk memerangi korupsi.
“Penandatanganan pakta integritas ini sangat penting untuk menunjukkan semangat dan komitmen Pemerintah Kota Malang serta stakeholder di Kota Malang dalam memerangi korupsi. Lebih baik mencegah daripada menindaklanjuti,” ujar Made.
Pakta integritas ini juga mendapatkan dukungan dari perwakilan yudikatif, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan di Kota Malang. Mereka semua ikut menandatangani pakta ini sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga integritas dan mencegah korupsi di semua lini pemerintahan.
Selain itu, penandatanganan ini juga disaksikan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan perwakilan perguruan tinggi di Kota Malang. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya melibatkan pemerintahan, tetapi juga didukung oleh masyarakat luas dan institusi pendidikan.
Pakta ini dibuat sebagai sebuah komitmen yang harus dipertanggungjawabkan bersama oleh seluruh pihak yang bertanda tangan.
“Kita tegaskan sebagai pernyataan agar punya komitmen melaksanakan tanggung jawab kita agar tidak melanggar yang kita buat dari pakta integritas,” tambah Wahyu.
Komitmen ini juga dipandang sebagai langkah preventif yang lebih efektif daripada hanya menindaklanjuti kasus korupsi setelah terjadi. “Ini menunjukkan betapa seriusnya Pemerintah Kota Malang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di kota ini. Kami percaya bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan,” tegas Made.
Pakta integritas ini juga menjadi rambu dan aturan yang harus dipatuhi oleh semua pihak, dengan dukungan dari masyarakat dan perguruan tinggi, sebagai bukti seriusnya Pemerintah Kota Malang dalam upaya pencegahan korupsi.
Dengan penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan Kota Malang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal transparansi dan integritas pemerintahan, serta menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi. (nid/sat)