Kanal24, Malang – Usai pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim pada Senin (27/5/2024), Universitas Brawijaya menindaklanjuti beberapa kebijakan penting untuk mahasiswa baru Tahun 2024/2025.
Melalui Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat, SH., MH., UB menanggapi Surat Nomor 0511/EPR.07.04/2024 yang berisi kebijakan pembatalan UKT perguruan tinggi tersebut dengan mengeluarkan kebijakan terkait pengelompokan UKT.
Baca juga : Kenaikan UKT Batal
“Sehubungan dengan pembatalan tersebut, kelompok UKT mahasiswa baru akan ditetapkan berdasarkan pengelompokan UKT tahun 2024, dengan batas maksimal yang sama dengan kelompok tertinggi pada UKT tahun 2023,” tutur Prof. Ali dalam konferensi pers Selasa siang (28/5/2024)
Ia menjelaskan bahwa mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang telah membayar UKT melebihi batas maksimal UKT tahun 2023, selisihnya akan dikembalikan dan disaldokan untuk pembayaran semester berikutnya. Sehingga uang pembayaran yang lebih akan dihitung dan memotong UKT semester depan.
“Dari 3662 mahasiswa yang masuk jalur SNBT, sudah ada 75% yang telah melakukan pembayaran UKT daftar ulang, sedangkan selisih yang belum melunasi UKT akan melunasi sesuai kelompok UKT 2024. Kecuali untuk kelompok UKT yang melebihi maksimal UKT tahun 2023, tagihan akan diubah menjadi nominal maksimal menurut UKT tahun 2023,” tegasnya.
Prof. Ali menjelaskan bahwa ia dan tim memerlukan proses transisi dalam penetapan skema UKT ini. Proses penghitungan ulang UKT bagi mahasiswa baru secara keseluruhan masih dalam proses hingga saat ini. Mahasiswa baru tahun 2024 akan dilakukan penentuan kembali kelompok UKT dengan menggunakan kelompok UKT 2023 yang mulai berlaku semester berikutnya (semester 2).
Penetapan kelompok UKT mahasiswa baru tetap mengacu pada indeks yang sama dari tahun ke tahun. Dengan mengacu pada data pendapatan orang tua, pekerjaan, dan pengeluaran. Terdapat pula indeks pengurang seperti jumlah orang tua, kondisi orang tua, jenis pekerjaan, jumlah tanggungan, dan berbagai pertimbangan lain. (fan)