Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Menteri Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Begini Aturan Baru UKT UB

Irfan Maulana by Irfan Maulana
May 28, 2024
in Pendidikan
0
UB Matangkan Persiapan Menyambut Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Monumen Bunderan UB (sukana/Kanal24)

41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Usai pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim pada Senin (27/5/2024), Universitas Brawijaya menindaklanjuti beberapa kebijakan penting untuk mahasiswa baru Tahun 2024/2025. 

Melalui Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat, SH., MH., UB menanggapi Surat Nomor 0511/EPR.07.04/2024 yang berisi kebijakan pembatalan UKT perguruan tinggi tersebut dengan mengeluarkan kebijakan terkait pengelompokan UKT.

Baca juga : Kenaikan UKT Batal

“Sehubungan dengan pembatalan tersebut, kelompok UKT mahasiswa baru akan ditetapkan berdasarkan pengelompokan UKT tahun 2024, dengan batas maksimal yang sama dengan kelompok tertinggi pada UKT tahun 2023,” tutur  Prof. Ali dalam konferensi pers Selasa siang (28/5/2024)

Ia menjelaskan bahwa mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang telah membayar UKT melebihi batas maksimal UKT tahun 2023, selisihnya akan dikembalikan dan disaldokan untuk pembayaran semester berikutnya. Sehingga uang pembayaran yang lebih akan dihitung dan memotong UKT semester depan.

“Dari 3662 mahasiswa yang masuk jalur SNBT, sudah ada 75% yang telah melakukan pembayaran UKT daftar ulang, sedangkan selisih yang belum melunasi UKT akan melunasi sesuai kelompok UKT 2024. Kecuali untuk kelompok UKT yang melebihi maksimal UKT tahun 2023, tagihan akan diubah menjadi nominal maksimal menurut UKT tahun 2023,” tegasnya.

Prof. Ali menjelaskan bahwa ia dan tim memerlukan proses transisi dalam penetapan skema UKT ini. Proses penghitungan ulang UKT bagi mahasiswa baru secara keseluruhan masih dalam proses hingga saat ini. Mahasiswa baru tahun 2024 akan dilakukan penentuan kembali kelompok UKT dengan menggunakan kelompok UKT 2023 yang mulai berlaku semester berikutnya (semester 2).

Penetapan kelompok UKT mahasiswa baru tetap mengacu pada indeks yang sama dari tahun ke tahun. Dengan mengacu pada  data pendapatan orang tua, pekerjaan, dan pengeluaran. Terdapat pula indeks pengurang seperti jumlah orang tua, kondisi orang tua, jenis pekerjaan, jumlah tanggungan, dan berbagai pertimbangan lain. (fan)

 

Post Views: 622
Tags: Kenaikan UKTpembatalan uktSNBPUKT UBuniversitas brawijaya
Previous Post

Libur Panjang Waisak 2024, Okupansi Hotel Jaringan HIG Naik Signifikan!

Next Post

Mahasiswa Unjuk Kebolehan di Peksima UB 2024

Irfan Maulana

Irfan Maulana

Next Post
Mahasiswa Unjuk Kebolehan di Peksima UB 2024

Mahasiswa Unjuk Kebolehan di Peksima UB 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Juleha Perempuan Fapet UB: Menjaga Halal, Merawat Nilai Keberkahan

Juleha Perempuan Fapet UB: Menjaga Halal, Merawat Nilai Keberkahan

May 21, 2025
Peluang Produk Lokal Indonesia di Tengah Perang Dagang AS-Tiongkok

Peluang Produk Lokal Indonesia di Tengah Perang Dagang AS-Tiongkok

May 21, 2025
MRP UB Konsisten Gaungkan Free Palestine

MRP UB Konsisten Gaungkan Free Palestine

May 21, 2025
Hananta Wiratama: UMKM Harus Adaptif, AI Jadi Kawan Baru 

Hananta Wiratama: UMKM Harus Adaptif, AI Jadi Kawan Baru 

May 21, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023