Keanggotaan koperasi, dalam konteks koperasi sebagai “business is unsual”, memiliki keistimewaan kedudukan sekaligus keutamaan peran. Anggota koperasi adalah stakeholder, co-owner dan sekaligus sebagai co-decision maker. Antar anggota memiliki kesejajaran dan kesetaraan hak serta kewajiban sebagai wujud “equality” dan egalitarian koperasi. Dengan kedudukan dan peran seperti inilah, koperasi menjadi khas dan tidak biasa.
Kesejajaran dan kesetaraan dalam keanggotaan koperasi menuntut ikhtiar berupa pemberdayaan anggota koperasi agar mereka dapat berpartisipasi secara berkualitas. Pemberdayaan dapat dilakukan dengan pendidikan, pelatihan, pendampingan dan ikhtiar lain agar setiap anggota bisa mendapatkan kesetaraan dan kesejajaran-nya. Artinya, kesetaraan dan kesejaraan dalam koperasi tidaklah pasif, namun bersifat aktif dalam konteks membangun struktur dan kultur yang menjamin berwujudnya kesetaraan dan kesejajaran.
Dalam struktur dan kultur kesejajaran dan kesetaraan, anggota koperasi dapat aktif berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan dan pembuatan keputusan. Dalam kesetaraan dan kesejajaran ini, ada unsur tanggung-jawab keanggotaan. Sebagai institusi demokratis, koperasi membutuhkan kesejajaran dan kesetaraan ini. Tanpa struktur dan kultur seperti ini, kemungkinan koperasi terjatuh pada oligarki dan tirani menjadi sangat mungkin. Kemungkinan yang membahayakan!
Ber-demokrasi dalam koperasi membutuhkan partisipasi dan deliberasi. Kedua hal tersebut membutuhkan kultur ber-demokrasi, dan anggota koperasi memiliki peran dan tugas untuk menciptakan kultur demokrasi tersebut. Kultur demokrasi mesti memayungi segenap tata kelola koperasi dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan. Anggota koperasi perlu terus-menerus dibangun kesadaran kritis-nya agar mereka mampu berpartisipasi dan berdemokrasi dalam kesejajaran dan kesetaraan.
Sehingga, jika masih ada koperasi yang menempatkan anggota semata sebagai “aset ekonomi yang siap untuk dieksploitasi” maka sesungguhnya tidak layak lagi mereka disebut sebagai koperasi. Koperasi ialah institusi yang menempatkan anggota sebagai manusia dengan martabat kemanusiaan, tanpa ada eksploitasi manusia atas manusia. Anggota koperasi perlu terus dibangun kesadaran kritis-nya sehingga mereka secara bermartabat mampu melaksanakan tanggung jawab keanggotaan. Jangan perdaya anggota dengan mengekalkan mereka dalam ketidaktahuan, kebodohan dan ketidaksadaran!
SUBAGYO
Dosen FE Universitas Negeri Malang