Kanal24, Malang – Pakar manajemen strategis dan kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB), Dr. Mohammad Nuh, menanggapi kasus pencopotan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurutnya, tindakan Hasyim Asy’ari tidak hanya mencederai kehormatan, kredibilitas, dan integritas lembaga negara, yaitu KPU, tetapi juga dirinya sendiri.
Diketahui dalam fakta-fakta persidangan menunjukkan bahwa Hasyim Asy’ari terbukti melakukan tindak asusila terhadap CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito dalam sidang perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
“Kasus ini mencederai kehormatan, kredibilitas, dan integritas lembaga negara, yaitu KPU. Tindakan Hasyim tidak hanya mencederai dirinya sendiri tetapi juga lembaga yang diwakilinya,” tutur Dr. Nuh (4/7/2024).
Ia menambahkan bahwa tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pejabat publik sangat mencoreng profesionalisme penyelenggara pemilu.
“Meskipun tindakan itu dilakukan sebagai individu, tetapi karena ia melekat dengan jabatan sebagai ketua lembaga, hal ini mencederai profesionalisme dan integritas lembaga,” jelasnya. Dr. Nuh menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme, terutama dalam konteks penyelenggaraan pemilu.
Mengenai upaya untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Dr. Nuh menyarankan pengetatan proses rekrutmen dan penekanan pada moralitas calon pejabat publik. “Selain menekankan aturan main, penting juga memastikan proses rekrutmen yang akuntabel dan transparan, sehingga sosok yang terpilih benar-benar mampu menjaga integritas dan profesionalisme lembaga,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap perilaku individu pejabat publik, mengingat tindakan pribadi dapat berdampak besar pada citra dan kredibilitas lembaga yang diwakilinya.
“Pengawasan terhadap perilaku individu pejabat publik sangat penting karena tindakan pribadi dapat berdampak besar pada citra dan kredibilitas lembaga,” pungkasnya. (din)