KANAL24, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 16,5 triliun untuk pagu indikatif tahun 2020. Tambahan anggaran itu diperlukan untuk menyelesaikan proyek-proyek utama, dilingkup sektor Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air hingga dukungan untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.
Hal itu disampaikan oleh Menteri PUPR , Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja Komisi V DPR RI, Rabu (12/6). Basuki mengungkap, sebelumnya pagu indikatif Kementerian PUPR ditetapkan sebesar Rp 103,87 triliun pada 29 April 2019.
Selanjutnya, diterbitkanlah Surat Menteri PUPR No KU.01.01-Mn/1130 tanggal 10 Juni 2019 dan Surat Menteri PUPR No KU.01.01-Mn/623 tanggal 15 Maret 2019.
Surat tersebut menerangkan tentang penyesuaian alokasi belanja operasional yang bertambah sebesar Rp 585,49 miliar sesuai perubahan struktur organisasi Kementerian PUPR di pusat dan unit pembina teknis (UPT) di daerah, serta meliputi usulan tambahan anggaran.
“Tambahan itu dalam rangka penyelesaian pembangunan infrastruktur prioritas nasional seperti jalan, jembatan, bendungan/bendung/air baku, air minum, dan kesinambungan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, olahraga, dan pasar, maka diperlukan tambahan anggaran prioritas dan mendesak sebesar Rp 16,5 triliun pada pagu anggaran,” jelasnya.
Secara terperinci, Basuki menjelaskan, tambahan anggaran untuk Ditjen Sumber Daya Air diajukan sebesar Rp 5 triliun, pemanfaatannya meliputi :
1. Pembayaran ganti rugi tegakan pohon pada PSN, Penanganan danau prioritas: lanjutan pelebaran alur Tano Ponggol, Revitalisasi Danau Rawa Pening dan Rehabilitasi Embung Tirawan (Rp 500 M)
2. Pembangunan/Rehabilitasi DI Selingsing, DI Sei Wampu, Bendung Cikeusik, DI Air Nipis, DI Pemali, DI Jatiluhur SS Kedung Gede, DI Sampean Baru, DI Way Bumi dan DI Slinga (Rp 2 T)
3. Pengendali Banjir Watudakon, Beringin, Drainase Utama Perkotaan Kalbar Kaltim Bali, Normalisasi sungai Citarum (Ruas Daraulin), Rehabilitasi Kantong Sedimen Bawakaraeng, Banjir Sungai Tilamuta Gorontalo, Banjir Sungai Tondano, Banjir Sungai Barabai, Banjir Kedunglarangan, Banjir Kaliyasa, Banjir Cisanggarung dan Bendung Karet Kali Blorong (Rp 1,9 T)
4. Pembangunan Sumur Bor pada daerah rawan kekeringan P. Jawa, P. Sumatera P. NTT, air baku Morotai dan JIAT di NTT (Rp 500 M)
5. Pengadaan alat Berat OP (amphibious excavator, excavator, mobile pump, truck tangki OP bendungan, Speed Boat) (Rp. 100 M)
Kemudian tambahan anggaran untuk Ditjen Bina Marga meliputi :
1. Penuntasan pembangunan jalan perbatasan Kalimantan, Papua dan NTT (termasuk akses PLBN ) (Rp 2,2 T)
2. Preservasi jalan nasional untuk meningkatkan kemantapan jalan nasional (Rp 1,3 T)
3. Pembangunan jembatan gantung (Rp 300 M)
4. Penanganan jalan nasional di Metropolitan/Kota Besar (revitalisasi trotoar/drainase) (Rp 300 M)
5. Penuntasan pembangunan jalan lingkar pulau (Rp 435 M);
6. Penambahan alokasi penanganan KSPN Mandalika dan Kawasan Samota (Rp 465 M)
Kemudian untuk tambahan anggaran di Direktorat Jendral Cipta Karya meliputi :
1. Perbaikan sarana prasarana pendidikan (Rp 4,418 T)
2. Dukungan PON XX (Pembangunan Venue Baru) (Rp 107 M)
3. Peningkatan Akses Air Minum (Rp 1 T)
4. Peningkatan Infrastruktur Kawasan Permukiman Perdesaan (PISEW) (Rp 975 M)
“Dengan tambahan itu, maka usulan kami untuk pagu anggaran TA 2020 mencapai Rp 120,3 triliun,” jelas Basuki.
“Kami melaksanakan penugasan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, olahraga, dan pasar. Alokasi untuk sarana dan prasarana pendidikan itu tadi belum tercantum di SB Pagu Indikatif 2020,”pungkas Basuki. (sdk)