KANAL24, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebutkan berdasarkan temuan Growth Constrain Study yang dilakukan Bappenas, ada dua faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi nasional terhambat.
“Kesimpulan utamanya adalah regulasi dan institusi merupakan the most binding constraints dari pertumbuhan ekonomi kita,” kata Bambang Brodjonegoro di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Bambang Brodjonegoro menyebutkan banyak pelaku usaha yang menilai aturan-aturan yang berlaku di Indonesia masih kaku sehingga membuat investor harus berpikir dua kali jika ingin berinvestasi di Indonesia.
“Dalam persepsi investor, regulasi atau institusi cenderung tertutup dan kualitas institusi dianggap rendah, seperti adanya masalah korupsi dan efesiensi birokrasi. Hal itu harus kita sadari dan kita tidak boleh menyangkal,” ujarnya.
Dia juga menyoroti tentang lemahnya koordinasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sehingga membuat para investor tidak tertarik untuk berinvestasi.
“Kalau sudah kaku dan tertutup pasti tidak atraktif bagi investor, contohnya seperti aturan terkait ekspor impor Indonesia yang nilainya tergolong rendah,” imbuh Bambang.
Berdasarkan peringkat indeks kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) tahun 2019 untuk perdagangan lintas batas, Indonesia memiliki nilai 67,3 atau lebih rendah jika dibandingkan Malaysia dengan nilai 88,5, Thailand 84,7, dan Vietnam 70,8.
Regulasi yang kaku, menurut Bambang Brodjonegoro, akan berujung pada tingginya biaya ekonomi (high cost economy). Untuk itu, dia berharap ke depan regulasi di Indonesia lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan pasar. (sdk).