KANAL24, Malang – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dari Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) menggelar acara edukasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) jasa kuliner di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Rabu, 24 Juli 2024.
Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM kuliner mengenai pentingnya sertifikasi halal, prosedur pengajuan sertifikasi, serta manfaat yang dapat diperoleh dalam meningkatkan kepercayaan konsumen. Sebagai desa yang memiliki banyak usaha kuliner lokal, Desa Jenggolo dipilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan karena potensi besar pelaku usaha di sana dalam mengembangkan bisnis yang lebih kompetitif.
Ketua Tim PKM, Marlina Ekawaty, Ph.D, menyatakan, Sertifikasi halal menjadi penting, terutama bagi UMKM yang bergerak di sektor kuliner. Hal ini tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk membangun kepercayaan di mata konsumen, baik lokal maupun internasional.
“Sertifikasi halal saat ini sangat penting. Ini bukan hanya regulasi namun juga untuk membangun kepercayaan di mata konsumen,” kata Marlina.
Dalam kesempatan tersebut, para pelaku UMKM diajarkan langkah-langkah praktis dalam pengurusan sertifikasi halal dan diberi panduan mengenai persyaratan serta dokumen yang dibutuhkan.
Sekitar 25 peserta dari Desa Jenggolo turut hadir dan antusias mengikuti kegiatan edukasi ini. Mereka merasa terbantu dalam memahami manfaat jangka panjang dari sertifikasi halal bagi pengembangan usaha mereka. Acara juga dihadiri oleh bapak Kepala Desa Jenggolo, yang sangat mendorong adanya program ini guna mendukung peningkatan mutu UMKM jasa Kuliner di wilayah Desa yang dipimpinnya.
Tim PKM FEB UB juga melibatkan mahasiswa mereka dalam kegiatan tersebut. Mereka adalah Dhifa Aisya Yudiono, Jhonathan Bernard Christian Marpaung, William Andhika, Irmadati Ananda Putri dan Nurul Alam.
Tindak lanjut dari program ini, yang juga melibatkan tim mahasiswa berhasil mendampingi pelaku UMKM jasa kuliner dalam mendaftarkan usahanya guna memperoleh Nomor Induk Berusaha atau NIB. Disamping itu juga pendampingan pengurusan sertifikat halal juga dilakukan bagi pelaku UMKM yang telah siap dengan persyaratan kepengurusannya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak UMKM di Desa Jenggolo yang sadar akan pentingnya sertifikasi halal dalam menjalankan usaha yang bersih, berkualitas, dan sesuai dengan standar syariah.(sdk)