Kanal24, Malang – Kementerian Keuangan secara resmi membatalkan program Ministerial Scholarship 2025 yang baru dibuka pada Januari lalu. Dikutip dari Bisnis Ekonomi pada Rabu (05/02/2025), pembatalan ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja kementerian/lembaga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu melalui Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Wahyu Kusuma Romadhoni pada 31 Januari 2025.
Dibatalkan Demi Efisiensi Anggaran
BPPK Kemenkeu menegaskan bahwa pembatalan beasiswa ini terkait dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang telah diinstruksikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD 2025, serta diperkuat oleh Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 mengenai Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN 2025.
“Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut dan hasil rapat pimpinan BPPK Kemenkeu pada 31 Januari 2025, maka penawaran Ministerial Scholarship 2025 resmi dibatalkan,” tulis BPPK dalam pengumuman resminya.
Lebih lanjut, pihak BPPK menyampaikan permohonan maaf kepada calon peserta yang telah mendaftar. “Sebagai tindak lanjut dari pembatalan ini, proses pendaftaran beasiswa dihentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan. Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan,” demikian kutipan dari pengumuman tersebut.
Baru Dibuka 21 Hari, Sudah Dibatalkan
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak karena program beasiswa tersebut baru diumumkan 9 Januari 2025 melalui Pengumuman PENG-1/PP.2/2025 dan dipublikasikan di situs BPPK Kemenkeu pada 10 Januari 2025.
Pendaftaran beasiswa ini awalnya dijadwalkan berlangsung dari 10 Januari hingga 9 Februari 2025 melalui platform SEMANTIK BPPK Kemenkeu. Namun, baru berjalan 21 hari, program tersebut sudah resmi dihentikan.
Beasiswa Kemenkeu: Untuk Siapa?
Program Ministerial Scholarship merupakan beasiswa yang diperuntukkan bagi pegawai Kementerian Keuangan yang berpotensi menjadi pemimpin atau talenta terbaik untuk melanjutkan studi pascasarjana di luar negeri.
“Program beasiswa ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Kementerian Keuangan dalam mendukung pencapaian visi, misi, dan sasaran strategis Kemenkeu,” demikian keterangan resmi BPPK.
Dampak dan Reaksi Publik
Pembatalan beasiswa ini memicu berbagai reaksi di kalangan pegawai Kemenkeu dan masyarakat umum. Banyak yang menyayangkan keputusan ini, mengingat program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kementerian.
Sejumlah calon pendaftar yang sudah mulai mempersiapkan dokumen dan seleksi mengungkapkan kekecewaan mereka. “Saya sudah menyiapkan berkas sejak awal Januari, tiba-tiba programnya dibatalkan. Ini tentu mengecewakan,” ujar salah satu pegawai Kemenkeu yang enggan disebut namanya.
Meski demikian, pemerintah tetap berpegang pada kebijakan efisiensi sebagai prioritas utama dalam pengelolaan APBN 2025.
Kesimpulan
Pembatalan Ministerial Scholarship 2025 menjadi bagian dari langkah besar pemerintah dalam menekan pengeluaran dan meningkatkan efisiensi anggaran. Meski langkah ini menimbulkan pro dan kontra, Kemenkeu memastikan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan arahan nasional dalam pengelolaan keuangan negara.
Kini, publik menunggu apakah kebijakan efisiensi ini akan berdampak pada program lain yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia di kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya. (nid/wib)