NAL24, Jakarta – Ekonom Senior Center of Reform on Economics ( CORE ) Indonesia, Hendry Saparini menyarankan kepada pemerintah maupun pengelola BPJS Kesehatan untuk belajar dari pengelolaan asuransi kesehatan di negara Jepang.
Hendry mengatakan, pengelolaan asuransi kesehatan yang dilakukan negara Jepang akan membantu masyarakat miskin yang memang membutuhkan layanan kesehatan menjadi tidak terbebani. Menurutnya, pemerintah hanya perlu mengubah sistem pengelolaan anggaran BPJS menjadi sistem reimbursment .
Sistem reimbursment tersebut, kata Hendry, akan membuat pengguna BPJS merasakan keadilan karena beban iuran akan disesuaikan dengan taraf sosial si peserta BPJS tersebut.
“Semestinya sistem reimbursment itu membuat jadi lebih adil, karena jenjang pendapatan masyarakat itu kalau kita buat mungkin ada 10 tingkat. Pembayaran BPJS nya mustinya juga seperti itu. Sama-sama sakit menghabiskan Rp 100 juta, yang paling bawah (masyarakat miskin) di- reimburse 100 persen dan semakin ke atas (semakin kaya) reimbursment nya semakin sedikit,” ujar Hendry di Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Dengan sistem seperti itu, lanjut Hendry, pemerintah menjadi tidak perlu memutuskan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen untuk mengatasi permasalahan defisit pendanaan mereka.
“Kita perlu evaluasi lebih mendalam apakah sistem di BPJS itu yang terbaik. Kalau sekarang ini yang membedakan kan iuran antara yang paling bawah (golongan miskin) dan paling atas (kaya), tetapi nilainya tidak terlalu beda. Sementara pendapatan masyarakat itu jenjangnya sangat lebar, sehingga tidak terrepresentasikan pada pembayaran BPJS seperti saat ini,” ujarnya. (sdk)