Kanal24, Malang — Dalam upaya mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Malang, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang kembali menggelar program Klinik Bisnis Usaha Mikro. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (21/5/2025) di Malang Creative Center (MCC), dan menjadi wadah edukatif bagi pelaku usaha dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), memperluas wawasan kewirausahaan, serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi.
Klinik bisnis ini merupakan salah satu program unggulan dari bidang usaha mikro Diskopindag Kota Malang. Hal ini disampaikan oleh Firsty Cynthia Nanda, Koordinator Mikro Usaha Diskopindag Kota Malang, yang juga menjadi penggagas kegiatan tersebut. Ia menyebut bahwa latar belakang lahirnya program ini adalah kebutuhan nyata dari pelaku UMKM terhadap pendampingan langsung dan solusi konkret dari tantangan usaha yang mereka alami.
Baca juga:
Rupiah Menguat Tajam, Sentuh Rp16.448 per Dolar

“Disebut klinik karena memang kami hadir untuk membantu ‘menyembuhkan’ berbagai masalah UMKM. Mulai dari manajemen usaha, keuangan, digital marketing, hingga persoalan legalitas,” ujar Nanda.
Dalam penyelenggaraannya, Klinik Bisnis Usaha Mikro membuka empat kelas pelatihan setiap bulannya. Setiap kelas terdiri dari 35 peserta, dan terbuka bagi warga Kota Malang yang memiliki KTP domisili Malang. Program ini juga memberi kesempatan bagi pelaku usaha yang sedang tidak aktif, atau bahkan masyarakat yang belum memiliki usaha tetapi berminat untuk memulai bisnis.
Lima Fokus Materi Pelatihan
Program pelatihan ini dibagi ke dalam lima kategori materi utama Manajemen Keuangan, Manajemen Usaha, Soft Skill Praktis dan Kelas Praktek, Digital Marketing, dan Kemasan dan Legalitas Produk.
Pelaku usaha yang mengikuti program ini akan didampingi oleh konsultan dan fasilitator profesional di setiap bidangnya. Setelah melalui pelatihan, peserta akan diklasifikasikan berdasarkan kebutuhan usahanya. Mereka yang memerlukan dukungan lebih lanjut akan diarahkan ke berbagai program fasilitasi lanjutan, seperti pembuatan legalitas usaha gratis, desain ulang kemasan produk, hingga pelatihan lanjutan yang bersifat intensif.
Pendampingan hingga Naik Kelas
Tidak berhenti pada pelatihan, Klinik Bisnis Usaha Mikro juga menawarkan pendampingan usaha selama satu tahun penuh. Tujuannya adalah agar pelaku usaha dapat benar-benar siap dan matang untuk naik kelas ke skala industri, bahkan siap ekspor. Setelah memenuhi lima aspek utama — keuangan, manajemen, kemasan, legalitas, dan pemasaran — peserta juga akan diberi akses untuk mengikuti program bazar dan pameran guna memperluas pasar.

Baca juga:
BPS Ubah Jadwal Rilis Neraca Perdagangan
“Harapannya, pelaku usaha tidak hanya datang sekali dan selesai. Tapi mereka bisa mengikuti keseluruhan lima kategori agar usahanya bisa tumbuh dengan utuh dan berkelanjutan,” tambah Nanda.
Ia juga mengungkapkan bahwa Diskopindag memiliki banyak program lanjutan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM yang telah menyelesaikan tahapan dasar ini, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan UMKM unggul dan berdaya saing tinggi di Kota Malang.
Dengan semangat kolaboratif dan keberlanjutan, program Klinik Bisnis Usaha Mikro diharapkan mampu menjadi jembatan transformasi bagi pelaku usaha mikro untuk tidak hanya bertahan, namun juga berkembang dan menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional. (nid/bel)