Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

FH UB: Putusan MK Perkuat Independen Pengadilan Pajak

Einid Shandy by Einid Shandy
May 27, 2025
in Pendidikan
0
FH UB: Putusan MK Perkuat Independen Pengadilan Pajak

FH UB menggelar kuliah tamu bertajuk “Perkembangan Kedudukan Pengadilan Pajak Pasca Berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023” (Abel/Kanal24)

3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Kompartemen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menggelar kuliah tamu bertajuk “Perkembangan Kedudukan Pengadilan Pajak Pasca Berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023” pada Senin (26/05/2025). Acara ini menghadirkan narasumber istimewa, Dr. Ruwaidah Afiyati, S.E., S.H., M.M., M.H., CFrA., Hakim Pengadilan Pajak Republik Indonesia, yang memberikan paparan mendalam tentang perubahan struktural dan konseptual dalam sistem peradilan pajak Indonesia.

Dalam paparannya, Dr. Ruwaidah menyampaikan bahwa Putusan MK Nomor 26/PUU-XXI/2023 menjadi momen penting dalam sejarah peradilan pajak karena menegaskan bahwa Pengadilan Pajak harus berada di bawah naungan Mahkamah Agung (MA), bukan lagi Kementerian Keuangan. Hal ini mempertegas independensi pengadilan pajak dan menghapus kemungkinan intervensi dari pihak eksekutif.

Baca juga:
Kuliah Tamu FH UB Bahas Peran Hukum Perdata Internasional di Era Global

Dr. Ruwaidah Afiyati, S.E., S.H., M.M., M.H., CFrA., Hakim Pengadilan Pajak Republik Indonesia (Abel/Kanal24)

“Saya sangat setuju dengan putusan MK ini karena memperkuat eksistensi Pengadilan Pajak sebagai lembaga peradilan yang mandiri dan Insyaallah independen. Prosesnya memang butuh waktu, dan kita diberi tenggat hingga 31 Desember 2026,” ujar Ruwaidah.

Tantangan Transisi: SDM, Infrastruktur, dan Regulasi

Namun, dalam proses transisi ini terdapat sejumlah tantangan besar. Salah satunya adalah perubahan dalam proses rekrutmen dan pembinaan hakim yang selama ini melibatkan Kementerian Keuangan. Sesuai dengan putusan MK, ke depan semua proses rekrutmen harus dilakukan oleh Mahkamah Agung secara penuh.

Ruwaidah menyoroti bahwa tidak hanya proses hukum yang berubah, tetapi juga aspek teknis seperti siapa yang menerima dan mengelola berkas perkara, struktur organisasi, hingga penyediaan gedung pengadilan pajak yang selama ini belum dimiliki secara mandiri.

“Kita belum punya gedung sendiri. Harapannya, setelah bergabung secara struktural di bawah MA, kita bisa punya gedung pengadilan yang megah seperti pengadilan lainnya,” imbuhnya.

Terkait dengan keberlanjutan SDM sekretariat pengadilan pajak, ia berharap personel yang sebelumnya berada di bawah Kemenkeu bersedia tetap bergabung dalam struktur baru yang berada di bawah MA. Selain itu, revisi terhadap Undang-Undang Pengadilan Pajak dan hukum acaranya juga dianggap sangat mendesak untuk menyelaraskan kerangka hukum dengan semangat independensi baru.

Menjawab Keraguan Publik

Perubahan ini, menurut Ruwaidah, juga menjawab keraguan publik terhadap netralitas Pengadilan Pajak. Selama ini, dengan hakim yang mayoritas berasal dari Kementerian Keuangan dan masih berstatus PNS aktif (meskipun dinonaktifkan), persepsi independensi sering dipertanyakan.

“Kami selalu bilang kami independen, tapi pihak luar kadang masih tidak percaya. Dengan struktur satu atap bersama MA, tidak ada lagi alasan untuk meragukan independensi kami,” tegasnya.

Peran Akademisi dan Harapan terhadap Mahasiswa

Sebagai akademisi sekaligus praktisi hukum, Ruwaidah menyambut baik kesempatan untuk berdialog dengan sivitas akademika. Ia menyampaikan bahwa masukan dari kampus sangat penting dalam menyempurnakan proses transisi ini.

“Saya senang sekali diundang dalam forum seperti ini. Kami praktisi hanya tahu sisi lapangan, tapi akademisi bisa memberi perspektif yang lebih luas, termasuk mahasiswa yang kritis dan observatif,” ungkapnya.

Ia juga mengundang mahasiswa dan dosen untuk lebih aktif mengikuti proses persidangan di Pengadilan Pajak, baik secara langsung maupun daring, agar memahami lebih dalam tentang dinamika dan tantangan hukum perpajakan di Indonesia.

“Kami sudah membuka ruang untuk sidang online. Silakan saja minta izin ke ketua pengadilan untuk mengikuti secara daring. Saya sangat mendukung,” katanya mengakhiri.

Antusiasme peserta Kuliah Tamu FH UB (Abel/Kanal24)

Baca juga:
Seminar FH UB Uji Substansi dan Arah RKUHAP

Kuliah tamu ini menjadi ajang refleksi dan diskusi produktif bagi mahasiswa Fakultas Hukum UB mengenai dinamika reformasi peradilan di Indonesia. Putusan MK Nomor 26/PUU-XXI/2023 menjadi pijakan penting dalam memperkuat independensi Pengadilan Pajak sebagai bagian dari sistem peradilan yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi kekuasaan eksekutif.

Dengan semangat kolaborasi antara akademisi dan praktisi, diharapkan proses transisi ini dapat berjalan dengan baik, dan Pengadilan Pajak Indonesia semakin mendapat kepercayaan publik sebagai lembaga peradilan yang sejati. (nid/bel)

Post Views: 110
Tags: Dr. Ruwaidah AfiyatiFakultas Hukum UBFh UBHakim Pengadilan Pajak RIHukum Administrasi Negara FH UBIndependen Pengadilan PajakKANAL24kanal24.co.idPutusan MKuniversitas brawijaya
Previous Post

Capstone Project Teknik Informatika Filkom UB Tampilkan Inovasi Mahasiswa Berbasis AI

Next Post

Inovasi Hijau Mahasiswa Ramaikan Entrepreneur Days

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Inovasi Hijau Mahasiswa Ramaikan Entrepreneur Days

Inovasi Hijau Mahasiswa Ramaikan Entrepreneur Days

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Anime Romantis dengan Karakter Cewek Dingin yang Bikin Meleleh

Anime Romantis dengan Karakter Cewek Dingin yang Bikin Meleleh

May 29, 2025
Prof. Handono Kalim : Waspada Autoimun, Kenali Sejak Dini!

Prof. Handono Kalim : Waspada Autoimun, Kenali Sejak Dini!

May 28, 2025
Persada Hospital Edukasi Publik Tentang Penyakit Autoimun

Persada Hospital Edukasi Publik Tentang Penyakit Autoimun

May 28, 2025
KIBI Fokus Tingkatkan Mutu Biomedik Nasional, Siapkan Strategi Akreditasi Baru

Internasionalisasi Biomedik: KIBI Jalin Kerja Sama Global

May 28, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023