Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Disertasi FH UB : Usul Revisi Pasal Tipikor

Einid Shandy by Einid Shandy
June 26, 2025
in Pendidikan
0
Disertasi FH UB : Usul Revisi Pasal Tipikor

Dr. Ansori, S.H., M.H., mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Jakarta UB, menyampaikan disertasi (Hilda/Kanal24)

0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Isu keadilan dalam pemidanaan kasus korupsi kembali menjadi perbincangan hangat usai Ujian Terbuka Disertasi yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Kamis (26/06/2025). Dalam forum akademik tersebut, Dr. Ansori, S.H., M.H., mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Jakarta UB, menyampaikan disertasi berjudul “Proporsionalitas Pemidanaan Pelaku Pembantuan Tindak Pidana Korupsi: Kritik Terhadap Pasal 15 UU Tipikor”.

Disertasi ini mengusulkan perubahan mendasar pada pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang selama ini menyamakan ancaman pidana bagi pelaku utama dan pelaku pembantuan dalam kasus korupsi. Ansori menilai, ketentuan tersebut tidak mencerminkan prinsip keadilan dan proporsionalitas, serta bertentangan dengan asas-asas dasar dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga:
Disertasi FH UB: Holding BUMN, Demi Keadilan Konstitusional

Disertasi FH UB Yang Kontroversial: Usul Revisi Pasal Tipikor (Hilda/Kanal24)

“Pelaku pembantuan tidak seharusnya mendapat ancaman pidana yang sama dengan pelaku utama,” tegas Dr. Ansori dalam pemaparannya. “Pasal 15 UU Tipikor ini menyamaratakan hukuman tanpa mempertimbangkan derajat kesalahan dan peran masing-masing, padahal pembantu dalam kejahatan biasanya tidak memiliki intensi utama untuk melakukan korupsi.”

Dalam argumentasinya, ia menyoroti pentingnya merekonstruksi norma pemidanaan agar lebih manusiawi dan tidak sekadar menjatuhkan hukuman sebagai bentuk balas dendam negara terhadap pelaku. Pemidanaan, menurutnya, harus mengarah pada pemulihan keuangan negara dan memperhatikan keadilan substantif.

Pandangan Dr. Ansori mendapat respons beragam dari para penguji. Salah satunya adalah Dr. Maradona, S.H., LL.M., penguji tamu yang mengapresiasi keberanian disertasi ini dalam mengangkat wacana di luar arus utama. Ia menyebut bahwa dalam konteks global, seperti di Belanda, pembantuan dalam kejahatan korupsi juga tidak disamakan secara mutlak dengan pelaku utama, melainkan tetap mempertimbangkan konteks dan proporsionalitas.

“Disertasi ini menarik karena keluar dari semangat populis masyarakat yang umumnya ingin hukuman koruptor diperberat tanpa nuansa,” ujar Dr. Maradona. “Namun, pendekatan proporsionalitas yang ditawarkan disertasi ini justru menunjukkan kedewasaan dalam melihat peran hukum sebagai alat reformasi, bukan sekadar instrumen pembalasan.”

Dr. Ansori menyandarkan analisisnya pada teori-teori besar seperti keadilan distributif, utilitarianisme, dan proporsionalitas dari Bentham hingga Beccaria. Ia menyatakan bahwa gagasannya tidak muncul semata dari pendapat pribadi, melainkan dari pengolahan teoritis yang kokoh dan responsif terhadap konteks sosial-politik hukum di Indonesia.

“Reformasi hukum adalah keniscayaan,” katanya. “Kita harus membuat hukum senantiasa kompatibel dengan zamannya. Undang-undang Tipikor yang dibuat pada awal era reformasi harus dikaji ulang agar tetap relevan dalam konteks demokrasi dan penegakan hukum masa kini.”

Dr. Ansori, S.H., M.H. yang resmi menyandang gelar doktor dari FH UB (Hilda/Kanal2)

Sebagai tindak lanjut dari disertasinya, Ansori berharap ada upaya serius dari pembuat kebijakan untuk mengamandemen pasal 15 UU Tipikor. Jika hal tersebut belum memungkinkan dalam waktu dekat, ia menyarankan Mahkamah Agung membuat pedoman yurisprudensi yang membedakan ancaman pidana untuk pelaku utama dan pembantu dalam korupsi, mengacu pada pasal 56 dan 57 KUHP.

Baca juga:
470 Mahasiswa FH UB Laksanakan PKM di Ngajum dan Wonosari

Ujian terbuka yang berlangsung di Fakultas Hukum UB ini dihadiri oleh dosen, akademisi, dan praktisi hukum. Diskusi berkembang dengan tajam namun tetap dalam kerangka akademik yang ilmiah. Banyak peserta mengapresiasi pendekatan yang ditawarkan Ansori sebagai langkah awal dalam pembenahan hukum pidana korupsi di Indonesia.

Dengan disertasi ini, Dr. Ansori resmi menyandang gelar doktor dan meninggalkan warisan akademik berupa kritik tajam namun konstruktif terhadap sistem hukum yang selama ini dianggap sudah mapan. Meskipun diprediksi menuai kontroversi di kalangan publik, ia tetap optimistis bahwa gagasannya akan menjadi pemantik reformasi hukum yang lebih adil dan manusiawi di masa depan. (nid/hil)

Post Views: 39
Tags: Disertasi FH UBdr. AnsoriFakultas Hukum UBFh UBKANAL24kanal24.co.idPidana Korupsiuniversitas brawijaya
Previous Post

FIA UB Lepas 1.128 Mahasiswa PKM-KKN ke Kabupaten Malang

Next Post

Healthymask: Masker Organik Deteksi Udara Kotor

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Healthymask: Masker Organik Deteksi Udara Kotor

Healthymask: Masker Organik Deteksi Udara Kotor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Pernikahan Impian Hemat Tanpa Kantong Jebol

Pernikahan Impian Hemat Tanpa Kantong Jebol

June 27, 2025
Healthymask: Masker Organik Deteksi Udara Kotor

Healthymask: Masker Organik Deteksi Udara Kotor

June 27, 2025
Disertasi FH UB : Usul Revisi Pasal Tipikor

Disertasi FH UB : Usul Revisi Pasal Tipikor

June 26, 2025
FIA UB Lepas 1.128 Mahasiswa PKM-KKN ke Kabupaten Malang

FIA UB Lepas 1.128 Mahasiswa PKM-KKN ke Kabupaten Malang

June 26, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023