Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Anak dalam Perkawinan Campuran

Einid Shandy by Einid Shandy
July 5, 2025
in Hukum
0
Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Anak dalam Perkawinan Campuran

Guru Besar FH UB: Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Anak dalam Perkawinan Campuran (Sandy/Kanal24)

1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Dalam forum Workshop Kompartemen Hukum Perdata yang dihelat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) pada Rabu (02/07/2025), Guru Besar Hukum Internasional, Prof. Afifah Kusumadara, S.H., LL.M., SJD., memberikan pemaparan mendalam mengenai isu penculikan anak dalam konteks perkawinan campuran lintas negara.

Menurut Prof. Afifah, di era globalisasi, fenomena perkawinan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA) semakin meningkat dan telah menjadi hal umum. Namun, ketika terjadi perceraian dalam keluarga tersebut, anak-anak hasil perkawinan ini rentan dibawa oleh salah satu orang tua ke negara asalnya tanpa persetujuan, yang dalam konteks hukum disebut sebagai “parental abduction”.

Baca juga:
Izin Tambang Raja Ampat: Melanggar Konstitusi, Mengabaikan Kelestarian

Prof. Afifah Kusumadara, S.H., LL.M., SJD., Guru Besar Hukum Internasional FH UB (Sandy/Kanal24)

“Ini bukan penculikan dalam arti kriminal, tetapi tetap membahayakan anak karena mereka terpisah dari salah satu orang tua dan ditempatkan dalam lingkungan baru yang asing. Dampaknya sangat besar bagi kesejahteraan anak,” tegas Prof. Afifah.

Ia menjelaskan bahwa PBB melalui Konvensi Hak-Hak Anak telah menegaskan hak anak untuk hidup tenteram, mengenal kedua orang tuanya, dan berhubungan dengan keduanya meski telah bercerai. Namun, hingga kini Indonesia belum memiliki peraturan perundang-undangan yang menjalankan amanat pasal 11 Konvensi tersebut.

“Kita belum memiliki instrumen hukum nasional yang secara tegas menangani persoalan ini, padahal sejak 1980 sudah ada Konvensi Den Haag yang mengatur dari aspek keperdataan, bukan kriminal. Fokusnya adalah pada hak pertemuan, hak tinggal, dan pemulangan anak,” jelasnya lebih lanjut.

Prof. Afifah juga menyoroti perlunya Indonesia segera membentuk Undang-Undang Hukum Perdata Internasional, khususnya yang mengatur perlindungan anak dalam konteks keluarga lintas negara. Ia menggarisbawahi pentingnya menyusun regulasi tidak hanya dengan mengadopsi konvensi internasional, tetapi juga dengan menyesuaikannya pada sistem hukum nasional Indonesia.

Baca juga:
Doktor FH UB Tawarkan Reformulasi Kewenangan Jaksa dalam Mediasi Penal

“Tujuan utama dari forum ini adalah mencari titik temu antara norma-norma internasional dan hukum nasional kita. Selain itu, sebagai akademisi, kita juga punya tanggung jawab untuk menyampaikan pengetahuan ini kepada mahasiswa dan mendorong riset-riset lebih lanjut,” pungkasnya.

Melalui forum ini, Prof. Afifah berharap diskusi yang telah dilakukan dapat menjadi bahan masukan konkret untuk pembuat kebijakan, dan menjadi sumbangsih akademisi bagi perlindungan anak di tengah meningkatnya kasus keluarga lintas negara di Indonesia. (nid)

Post Views: 52
Tags: Fakultas Hukum UBFh UBHukum PerdataIsu Penculikan AnakKANAL24kanal24.co.idKompartemen Hukum PerdataPerkawinan Campuran
Previous Post

Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

Next Post

Empat Film Kartun Anak untuk Ditonton Bareng Keluarga

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Empat Film Kartun Anak untuk Ditonton Bareng Keluarga

Empat Film Kartun Anak untuk Ditonton Bareng Keluarga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Empat Film Kartun Anak untuk Ditonton Bareng Keluarga

Empat Film Kartun Anak untuk Ditonton Bareng Keluarga

July 5, 2025
Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Anak dalam Perkawinan Campuran

Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Anak dalam Perkawinan Campuran

July 5, 2025
Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

July 5, 2025
Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

July 5, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023