Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

Einid Shandy by Einid Shandy
July 5, 2025
in Pendidikan
0
Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

Promovendus Helmy Ziaul Fuad, S.H.I., M.H. (Dava/Kanal24)

42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menggelar ujian terbuka disertasi Program Doktor Ilmu Hukum pada Kamis (03/07/2025). Ujian terbuka kali ini menampilkan promovendus Helmy Ziaul Fuad, S.H.I., M.H. dengan disertasinya yang berjudul “Pergeseran Paradigma Putusan Hakim dalam Pembagian Harta Bersama yang Berkeadilan.”

Disertasi ini menarik perhatian karena mengangkat isu fundamental dalam praktik hukum keluarga di Indonesia, yakni bagaimana hakim seharusnya mengambil keputusan yang lebih kontekstual dan berkeadilan dalam membagi harta bersama pasca perceraian.

Baca juga:
Ijazah Jokowi dan Erosi Kepercayaan Publik

Promovendus Helmy Ziaul Fuad, S.H.I., M.H. saat mempresentasikan disertasinya (Dava/Kanal24)
Kritik terhadap Model Pembagian Harta 50:50

Dalam paparannya, Helmy menyampaikan bahwa Undang-Undang Perkawinan saat ini belum memberikan ketentuan eksplisit mengenai mekanisme pembagian harta bersama. Ketika terjadi sengketa, hakim cenderung merujuk pada norma lama seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang membagi harta secara proporsional 50:50 tanpa mempertimbangkan kontribusi aktual masing-masing pihak dalam rumah tangga.

“Pembagian fifty-fifty tidak selalu mencerminkan keadilan,” tegas Helmy. Ia mencontohkan kasus-kasus di mana pihak istri bekerja keras sebagai TKI di luar negeri, sementara suami justru tidak berkontribusi bahkan enggan mengurus rumah tangga. Menurutnya, dalam situasi seperti itu, keadilan tidak bisa dicapai hanya dengan membagi harta secara rata.

Helmy mengusulkan agar hakim mulai menerapkan pendekatan baru, yakni mempertimbangkan kontribusi riil suami-istri dalam membentuk dan mengembangkan harta bersama. Putusan berdasarkan teks norma dan juga pada “ruh” atau maksud keadilan dari norma tersebut.

Pengembangan Gagasan dalam Sistem Hukum Nasional

Gagasan dalam disertasi ini, menurut Helmy, sebaiknya tidak berhenti pada tataran akademik saja. Ia berharap bisa diadopsi ke dalam sistem hukum positif, baik melalui revisi Undang-Undang Perkawinan, penyusunan Peraturan Mahkamah Agung (Perma), atau setidaknya menjadi bahan pertimbangan hakim dalam musyawarah majelis ketika menangani perkara pembagian harta bersama.

“Paling tidak, bisa menjadi pedoman dalam musyawarah hakim agar substansi keadilan tercapai,” tuturnya.

Apresiasi Promotor: Disertasi yang Relevan dan Membumi

Promotor disertasi, Prof. Dr. Thohir Luth, M.A., menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi akademik yang diberikan oleh Helmy. Menurutnya, fleksibilitas adalah salah satu ciri khas hukum Islam, dan gagasan perubahan paradigma putusan hakim seperti yang ditawarkan dalam disertasi ini merupakan bagian dari kemajuan hukum Islam kontemporer.

“Disertasi ini sangat bermanfaat baik untuk kalangan akademik, juga untuk para praktisi hukum. Ini membantu menjawab persoalan-persoalan umat secara kontekstual, tidak kaku,” terang Prof. Thohir.

Ia menambahkan bahwa disertasi ini memberi kontribusi moral terhadap pembangunan hukum Islam di Indonesia, dan harus dijadikan pondasi awal dalam membangun sistem hukum yang lebih progresif dan berkeadilan.

Foto bersama setelah ujian terbuka disertasi (Dava/Kanal24)

Baca juga:
Doktor FH UB Tawarkan Reformulasi Kewenangan Jaksa dalam Mediasi Penal

Harapan Menjadi Rujukan Hakim di Masa Depan

Helmy menekankan bahwa harapan dari penelitiannya adalah agar konsep ini menjadi rujukan bagi para hakim dalam membuat putusan yang dapat diterima kedua belah pihak. Menurutnya, salah satu indikator putusan yang baik adalah ketika tidak menimbulkan upaya hukum lanjutan seperti banding atau kasasi.

“Ketika putusan bisa diterima dengan ikhlas oleh para pihak, berarti keadilan telah tercapai. Ini tujuan akhir dari pembaruan paradigma yang saya usulkan,” ujar Helmy menutup sesi ujian terbuka.

Ujian terbuka ini juga dihadiri oleh sejumlah guru besar dan akademisi Fakultas Hukum UB yang turut memberikan tanggapan dan penguatan terhadap gagasan yang diajukan. Disertasi Helmy Ziaul Fuad pun dinilai layak sebagai kontribusi penting dalam memperkaya khazanah hukum keluarga di Indonesia. (nid/dpa)

Post Views: 108
Tags: Disertasi FH UBFakultas Hukum UBFh UBHarta BersamaHukumKANAL24kanal24.co.idParadigma Baru Hakimuniversitas brawijaya
Previous Post

Tiga Mie Bakar Malang, Pedasnya Bikin Nagih!

Next Post

Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Anak dalam Perkawinan Campuran

Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Anak dalam Perkawinan Campuran

July 5, 2025
Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

July 5, 2025
Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

July 5, 2025
Tiga Mie Bakar Malang, Pedasnya Bikin Nagih!

Tiga Mie Bakar Malang, Pedasnya Bikin Nagih!

July 5, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023