KANAL24, Malang – Modus penipuan atau scamming yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak kembali terjadi. Kali ini, dosen Universitas Brawijaya, Ade Yamindago, S.Kel., M.P., M.Sc., Ph.D., menjadi korban upaya penipuan berkedok pembaruan data pajak dan langsung melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara.
Modus penipuan ini dilakukan melalui panggilan WhatsApp call dari seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak. Pelaku menyampaikan bahwa ada kewajiban integrasi data NPWP 16 digit sekaligus permintaan untuk membuat kartu fisik NPWP. Tidak berhenti di situ, korban bahkan diarahkan untuk mengunduh aplikasi tertentu yang disebut sebagai “layanan pajak online”—yang ternyata adalah aplikasi palsu dengan potensi mencuri data pribadi korban.
Merasa curiga dengan prosedur yang tidak sesuai dengan praktik resmi, Ade segera melakukan klarifikasi langsung ke KPP Pratama Malang Utara.
“Saya sempat curiga dengan si penelpon lalu untuk jelasnya saya melapor ke KKP Malang Utara,” jelas Ade dalam penjelasan tertulisnya.
Pelaporan tersebut diterima langsung oleh Kepala KPP Pratama Malang Utara, Yusuf Sarnoto, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III, Untung Supardi yang menjelaskan bahwa layanan resmi perpajakan hanya melalui aplikasi Coretax dan call center hanya dinomor 1500200.
“Kami sangat mengapresiasi pelaporan dari masyarakat, terutama dari kalangan akademisi seperti Pak Ade. Ini penting agar tidak semakin banyak korban yang terjebak. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas setiap komunikasi terkait pajak,” ujar Untung Supardi.
Leboh lanjut Yusuf menambahkan bahwa kehati-hatian dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan transaksi keuangan, merupakan langkah kunci dalam mencegah kejahatan digital yang semakin marak.
Ade Yamindago berharap pelaporannya dapat menjadi peringatan bagi seluruh civitas akademika Universitas Brawijaya dan masyarakat luas. “Pesan saya sederhana: jangan mudah percaya, verifikasi setiap informasi, dan jangan sembarangan mengunduh aplikasi yang tidak jelas asal-usulnya,” tegasnya.
Dengan semakin canggihnya modus penipuan digital, masyarakat diimbau untuk meningkatkan literasi digital dan hanya mempercayai kanal resmi pemerintah. Bila menerima panggilan mencurigakan, segera hubungi Kring Pajak 1500200 atau laporkan ke kantor pajak terdekat. (sdk)