Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Respon DPR dan Presiden Dinilai Hanya Beri Pemanis atas Tuntutan 17+8

Dinia by Dinia
September 10, 2025
in Hukum, Perspektif, Politik
0
Substansi UU TNI Berpotensi Ciptakan Dualisme Loyalitas di Lembaga Sipil

Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., pakar Hukum Tata Negara dan Dekan FH UB (Dinia/Kanal24)

5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Gelombang protes rakyat dengan tuntutan 17+8 memaksa pemerintah dan DPR bergerak cepat merespons. Presiden mengambil langkah dengan mencopot sejumlah menteri serta menonaktifkan anggota DPR yang terseret polemik tunjangan. DPR pun memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar prioritas legislasi 2025. Namun, langkah-langkah itu dinilai masih sebatas “pemanis” dan belum menyentuh inti persoalan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., menilai respon yang diberikan pemerintah dan DPR belum menyentuh substansi utama tuntutan publik. Menurutnya, pergantian menteri maupun penghentian tunjangan DPR hanya bersifat simbolik.

“Kalau pemerintah serius, mengapa tidak mengeluarkan Perppu untuk mempercepat RUU Perampasan Aset? Ini justru seperti bola pingpong antara pemerintah dan DPR, tanpa greget,” tegasnya.

Tuntutan 17+8
Respon Simbolik Versus Substansi

Sejumlah langkah yang diambil pemerintah memang terlihat cepat. Presiden mengumumkan reshuffle kabinet, termasuk mencopot beberapa menteri yang selama ini disorot publik. DPR juga merespons dengan menonaktifkan sebagian anggotanya dan menghentikan tunjangan. Namun, Dr. Aan menilai tindakan itu belum cukup menjawab substansi tuntutan 17+8.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset menjadi isu paling esensial. Tanpa regulasi yang jelas, upaya pemberantasan korupsi hanya akan berjalan di tempat. “RUU ini penting, tapi sampai sekarang pembahasannya lamban. Kalau mau serius, Presiden bisa langsung menerbitkan Perppu, seperti dulu pada Undang-Undang Cipta Kerja,” katanya.

DPR dan Tuntutan Publik

Meski DPR memastikan RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas prioritas 2025 dan pembahasannya akan dilakukan paralel dengan RKUHAP, publik masih skeptis. Banyak yang menilai langkah itu hanya untuk meredam gejolak demonstrasi.

“Penonaktifan anggota DPR juga hanya pemanis. Mereka bisa diaktifkan lagi. Kalau partai politik berani, seharusnya melakukan pemberhentian tetap, bukan sekadar menunda,” ujar Aan.

Demokrasi dan Kanal Aspirasi

Lebih jauh, ia menyoroti persoalan kanal demokrasi yang semakin menyempit. Rakyat yang menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi kerap dihadapkan pada pendekatan represif aparat. Menurutnya, kondisi ini tidak sehat bagi demokrasi.

“Menyatakan pendapat, berkumpul, dan berorganisasi dijamin konstitusi. Kalau kanal aspirasi ditutup, wajar muncul ledakan berupa kerusuhan. Seharusnya DPR juga membuka ruang dialog sebagaimana Presiden yang pernah menerima mahasiswa,” jelasnya.

Reformasi yang Belum Tuntas

Kasus tuntutan 17+8 mencerminkan masih jauhnya perjalanan reformasi di Indonesia. Pemerintah dan DPR memang sudah bergerak, tetapi belum menyentuh sisi esensial. Menurut Aan, selama pembahasan RUU Perampasan Aset terus mandek, kepercayaan publik terhadap negara akan terus tergerus.

“Jangan sampai langkah-langkah ini hanya jadi kosmetik politik. Yang dibutuhkan adalah komitmen nyata agar demokrasi dan supremasi hukum benar-benar berjalan,” pungkasnya.(Din)

Post Views: 67
Tags: Aan Eko WidiartoDemokrasidprFakultas Hukum UBpemerintahreformasireshuffle kabinetRUU perampasan asettuntutan 17 plus 8universitas brawijaya
Previous Post

Harga Emas Dunia Pecah Rekor US$3.600

Next Post

Ruang Inklusif BISINDO UB, Ajak Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

Dinia

Dinia

Next Post
Ruang Inklusif BISINDO UB, Ajak Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

Ruang Inklusif BISINDO UB, Ajak Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
FH UB Dorong Mahasiswa Konversi Karya Ilmiah Jadi Buku

FH UB Dorong Mahasiswa Konversi Karya Ilmiah Jadi Buku

September 10, 2025
FH UB Bekali Mahasiswa Skill Penulisan Buku dan HKI

FH UB Bekali Mahasiswa Skill Penulisan Buku dan HKI

September 10, 2025
Ruang Inklusif BISINDO UB, Ajak Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

Ruang Inklusif BISINDO UB, Ajak Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

September 10, 2025
Substansi UU TNI Berpotensi Ciptakan Dualisme Loyalitas di Lembaga Sipil

Respon DPR dan Presiden Dinilai Hanya Beri Pemanis atas Tuntutan 17+8

September 10, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023