Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

KPK Tahan Tersangka Suap Izin Tambang Kaltim

Sidik by Sidik
September 12, 2025
in Hukum
0
KPK Tahan Tersangka Suap Izin Tambang Kaltim

Konpers Penahanan Tersangka Suap Ijin Tambang Kaltim (ist)

5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan tersangka kasus suap izin tambang di Kalimantan Timur dengan inisial DDW. Dalam jumpa pers yang digelar 10 September 2024, Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa DDW ditahan di Cabang Rumah Tahanan Kelas IIA Jakarta Timur sejak 9-28 September 2025.9.12

“Tersangka DDW di tahan di Rutan Cabang Kelas II A Jakarta Timur sejak 9-28 September 2025,” kata Budi Prasetyo.

Tersangka DDW dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Plt Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu menjelaskan konstruksi perkara DDW ini yang merupakan pengembangan dari tersangka sebelumnya.

Pada Juni 2014, diawali ROC  yang bermaksud mengurus perpanjangan 6 izin usaha pertambangan eksplorasi miliknya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui koleganya yakni Sdr. IC dan Sdr. SUG selaku makelar.

Saat proses perpanjangan IUP di Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Sdri. DDW meminta kepada pihak-pihak terkait untuk memproses dokumen perpanjangan 6 (enam) IUP yang dimaksudkan dengan meminta sejumlah fee, sebelum disetujui oleh Sdr. AFI.

Selanjutnya, DDW kemudian menyetujui dan mengatur pertemuan dengan ROC yang bertujuan untuk bernegosiasi atas fee dari pengajuan 6 IUP milik Sdr. ROC.

Bahwa kemudian, DDW mengatakan, sebelumnya Sdr. IC telah menghubunginya dan memberi harga “penebusan” atas 6 IUP milik Sdr. ROC sebesar Rp1,5 miliar.

Namun, DDW menolak dan meminta harga “penebusan” sebesar Rp3,5 miliar untuk 6 IUP tersebut, atau naik dua kali lipat lebih dari “harga penebusan” awal.

Kedua pihak akhirnya menyepakati harga “penebusan” tersebut. DDW dan Sdr. ROC bertemu di sebuah hotel yang berlokasi di Samarinda, dimana Sdri. DDW melalui Sdr. IC menerima uang sejumlah Rp3 miliar dalam pecahan Dollar Singapura, dan uang Rp500 juta dalam pecahan Dollar Singapura melalui Sdr. SUG.

Setelah terjadi transaksi dimaksud, ROC melalui Sdr. IC menerimadokumen berisi SK 6 IUP dari Sdr. DDW yang diantarkan oleh Sdr. IJ (tidak dibacakan – Imas Julia) selaku babysitter Sdri. DDW.

Bahwa setelah transaksi selesai, Sdri. DDW kemudian meminta fee tambahan kepada Sdr. ROC melalui Sdr. SUG. Namun, Sdr. ROC tidak menanggapi permintaan tambahan dari  DDW itu.(sdk)

Post Views: 63
Tags: asep guntur rahahyubudi prasetyoKpksuap ijin tambang
Previous Post

Disertasi FH UB Bahas Harta Bersama Perkawinan Campuran

Next Post

Mahasiswa UB Susun Masterplan Desa di NTT lewat Mega Ekspedisi 2025

Sidik

Sidik

Next Post
Mahasiswa UB Susun Masterplan Desa di NTT lewat Mega Ekspedisi 2025

Mahasiswa UB Susun Masterplan Desa di NTT lewat Mega Ekspedisi 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025, Akademisi UB Minta Pembahasan Transparan

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025, Akademisi UB Minta Pembahasan Transparan

September 12, 2025
Mahasiswa UB Susun Masterplan Desa di NTT lewat Mega Ekspedisi 2025

Mahasiswa UB Susun Masterplan Desa di NTT lewat Mega Ekspedisi 2025

September 12, 2025
KPK Tahan Tersangka Suap Izin Tambang Kaltim

KPK Tahan Tersangka Suap Izin Tambang Kaltim

September 12, 2025
Disertasi FH UB Bahas Harta Bersama Perkawinan Campuran

Disertasi FH UB Bahas Harta Bersama Perkawinan Campuran

September 12, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023