Kanal24, Malang – Kesadaran akan pentingnya Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) kembali ditegaskan dalam Workshop Penyusunan Laporan Ahli K3 Umum dan Pelatihan Kebakaran yang diselenggarakan Divisi K3L Universitas Brawijaya (UB), Jumat (12/9/2025) di Gedung Guest House lantai 3. Salah satu pemateri, M. Ari Nugraha, menyoroti masih rendahnya kepedulian terhadap implementasi P3K di lingkungan kerja kampus.
P3K Sering Dianggap Sepele
Dalam pemaparannya, Ari menjelaskan bahwa persoalan P3K seolah terlihat sederhana karena setiap unit kerja sudah dilengkapi kotak P3K dan petugas yang ditunjuk. Namun, permasalahan muncul ketika petugas tidak memiliki kesadaran penuh terhadap perannya.
Baca juga:
Dana Abadi UB Bekali Mahasiswa dengan Soft Skill dan Kepemimpinan

“Masalahnya bukan pada ketersediaan fasilitas, tetapi pada kesadaran. Kadang petugas P3K tidak benar-benar sigap ketika ada kejadian,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai standar, satu petugas P3K idealnya melayani 100 pekerja dengan risiko kerja rendah. Namun kenyataannya, sistem pencatatan dan pelaporan insiden masih jarang dilakukan dengan baik.
Tanggung Jawab Besar Ahli K3
Sebagai ahli K3 umum, Ari menekankan pentingnya rasa tanggung jawab dalam menjaga kelancaran aktivitas di kampus. Menurutnya, kecelakaan kerja adalah hal yang tidak bisa dihindari sepenuhnya. Faktor seperti kelelahan, keletihan akibat beban kerja berlebih, atau kondisi mendadak dapat memicu insiden.
“Kita sebagai ahli K3 umum harus selalu aware dengan setiap kejadian di lingkungan kampus. Jangan sampai ada kecelakaan yang dibiarkan tanpa penanganan dan pencatatan,” tegasnya.
Dukungan Pemangku Kebijakan
Ari juga mengingatkan pentingnya peran pimpinan dan pengambil kebijakan di universitas. Ia menilai, kebutuhan P3K sering kali baru dihargai saat terjadi insiden, sementara dalam situasi normal cenderung diabaikan.
“Harapan saya, pemangku kebijakan jangan melupakan kebutuhan P3K. Jika ada sarana yang kurang, segera lengkapi. Jangan sampai baru terasa penting ketika insiden sudah terjadi,” pesannya.
Baca juga:
Mahasiswa UB Susun Masterplan Desa di NTT lewat Mega Ekspedisi 2025
Menuju Kampus Tanggap Darurat
Materi yang dibawakan Ari menjadi pengingat bahwa P3K bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian integral dari sistem keselamatan kampus. Kesadaran, pencatatan, serta dukungan fasilitas memegang peran penting dalam mewujudkan lingkungan kerja dan belajar yang aman.
Dengan komitmen bersama ahli K3, tenaga kependidikan, dosen, dan pimpinan fakultas, Universitas Brawijaya berharap dapat membangun budaya kampus yang tangguh, sigap, dan terhindar dari kelalaian dalam menghadapi risiko darurat. (nid/dpa)