Kanal24 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Pelantikan ini menandai babak baru dalam tata kelola korporasi pelat merah pasca transformasi Kementerian BUMN menjadi badan baru berbentuk BP BUMN.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala I dan II BP BUMN. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden dan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo sesuai agama Islam.
Pelantikan ini menjadi tindak lanjut dari disahkannya revisi Undang-Undang BUMN oleh DPR RI pada 2 Oktober 2025, yang mengubah bentuk kelembagaan Kementerian BUMN menjadi badan pengaturan dengan fungsi utama sebagai regulator dan pengawas BUMN secara independen. Dengan terbentuknya BP BUMN, pemerintah berharap tata kelola perusahaan negara dapat berjalan lebih profesional, efisien, dan bebas dari konflik kepentingan birokrasi.
Siapa Dony Oskaria?
Nama Dony Oskaria bukanlah sosok baru di dunia korporasi nasional. Ia dikenal sebagai profesional berpengalaman dengan rekam jejak panjang di sektor bisnis, keuangan, dan pariwisata. Sebelum menjabat sebagai Kepala BP BUMN, Dony merupakan Wakil Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney), holding BUMN pariwisata dan pendukungnya.
Lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia ini juga pernah menjabat di berbagai posisi strategis, termasuk di Garuda Indonesia Group dan sejumlah anak usaha BUMN lainnya. Kariernya yang lintas sektor menjadikannya figur dengan kemampuan manajerial dan pemahaman mendalam terhadap kompleksitas pengelolaan perusahaan milik negara.
Menyusun Visi Baru: BP BUMN dan Tantangan Transformasi
Sebagai lembaga baru hasil restrukturisasi, BP BUMN menghadapi tantangan besar dalam mentransformasikan paradigma lama kementerian menjadi badan pengatur yang modern dan adaptif. Dony menegaskan bahwa BP BUMN akan berfokus pada tiga hal utama: memperkuat regulasi tata kelola, memastikan transparansi, serta meningkatkan daya saing BUMN di tingkat global.
Dalam arah kebijakan awalnya, Dony menekankan pentingnya memisahkan fungsi regulator dan operator agar BUMN tidak hanya menjadi alat ekonomi negara, tetapi juga entitas bisnis yang sehat dan berdaya saing tinggi.
“Kami ingin memastikan seluruh BUMN bekerja berdasarkan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Dony usai pelantikan.
Transformasi ini juga diharapkan membawa semangat baru bagi lebih dari 100 BUMN di Indonesia untuk beroperasi dengan standar tata kelola yang sejalan dengan praktik korporasi global.
Tugas, Fungsi, dan Kinerja BP BUMN
Sebagai lembaga baru, BP BUMN memiliki mandat untuk menjalankan fungsi pengaturan, pembinaan, dan pengawasan terhadap seluruh BUMN di Indonesia. Lembaga ini akan menyusun kebijakan strategis, menetapkan pedoman tata kelola, serta melakukan evaluasi kinerja BUMN secara periodik.
Berbeda dengan Kementerian BUMN sebelumnya, BP BUMN tidak lagi mengelola langsung perusahaan-perusahaan negara, melainkan berperan sebagai regulator independen yang mengawasi pelaksanaan kebijakan dan kinerja bisnis BUMN agar tetap sejalan dengan kepentingan publik dan tujuan pembangunan nasional.
Dalam jangka panjang, BP BUMN diharapkan menjadi poros utama dalam mewujudkan BUMN yang profesional, kompetitif, dan berkontribusi optimal terhadap perekonomian nasional, sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo untuk memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia.(Din)