Malang, Kanal24 – University Network for Indonesia Infrastructure Development (UNIID) resmi mengukuhkan Dewan Pengurus periode 2025–2027, Jumat (10/10/2025) di Room Meeting, UB Guest House, Universitas Brawijaya. Pengukuhan ini menandai babak baru sinergi perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan infrastruktur pendidikan tinggi nasional berbasis skema pendanaan kreatif dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Sekretaris Jenderal UNIID sekaligus Ketua Pelaksana, Dr.Eng. I Nyoman Suluh Wijaya, ST., MT, menjelaskan bahwa kepengurusan baru ini merupakan kelanjutan dari masa transisi kepemimpinan dari Universitas Padjadjaran ke Universitas Brawijaya. Rektor UB kini menjabat sebagai Ketua Umum UNIID periode 2025–2027.
“Pengukuhan ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari pergantian kepengurusan yang sempat tertunda sejak 2024. Kini kami mengukuhkan 31 anggota pengurus, sebagian besar dari UB untuk memperkuat koordinasi dan efisiensi kerja organisasi,” ujar Nyoman.

Ia menambahkan, UNIID ke depan akan memperluas jejaring ke lebih banyak universitas di Indonesia agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. “Dari sekitar 4.000 universitas di Indonesia, saat ini baru 31 yang bergabung. Kami ingin lebih banyak perguruan tinggi bergabung untuk bersama mengembangkan infrastruktur yang mendukung transformasi akademik,” imbuhnya.
Sementara itu, Prof. Ir. Hadi Suyono, ST., MT., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., APEC Eng., Ketua I UNIID, menegaskan bahwa fokus kepengurusan periode ini adalah memperkuat sinergi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci agar skema KPBU dan creative financing bisa diimplementasikan secara optimal di lingkungan perguruan tinggi,” jelasnya.

Hadi menambahkan, UNIID akan menggelar berbagai workshop upgrading bagi anggota universitas untuk meningkatkan kapasitas dalam memahami mekanisme KPBU, pembiayaan proyek, hingga manajemen risiko. Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan standar operasional prosedur (SOP) dan naskah akademik sebagai panduan implementasi proyek infrastruktur kampus.
“Ke depan, keberhasilan UNPAD akan dijadikan best practice agar bisa direplikasi di universitas lain termasuk di UB,” ujarnya.
Selain penguatan kapasitas, UNIID juga menargetkan penyusunan sertifikasi kompetensi bagi dosen dan praktisi yang terlibat dalam proyek infrastruktur kampus. Langkah ini diharapkan melahirkan tenaga ahli yang memahami integrasi antara aspek akademik, finansial, dan teknis proyek.
Melalui kepengurusan baru ini, UNIID berkomitmen menjadi wadah kolaboratif yang menjembatani universitas, pemerintah, dan dunia usaha. Tujuannya: menciptakan model pengembangan infrastruktur perguruan tinggi yang berkelanjutan, efisien, dan berdampak luas bagi pendidikan nasional.(Din/Tia)