Kanal24, Malang – Pembangunan infrastruktur pendidikan tinggi kini tak lagi bisa hanya mengandalkan pendanaan konvensional dari pemerintah. Di tengah tuntutan transformasi menuju universitas berkelas dunia, dibutuhkan skema pembiayaan yang lebih kreatif dan kolaboratif. Inilah urgensi yang melatarbelakangi terbentuknya University Network for Indonesia Infrastructure Development (UNIID), sebuah jejaring universitas yang berkomitmen memperkuat kapasitas perguruan tinggi dalam mengoptimalkan aset, mengembangkan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta mendorong inovasi pembiayaan berkelanjutan bagi pengembangan kampus di seluruh Indonesia.
Dalam agenda Pengukuhan Dewan Pengurus UNIID 2025–2027 di Universitas Brawijaya dibahas dalam sebuah diskusi tentang pengembangan infrastruktur perguruan tinggi. Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari sektor publik dan swasta, di antaranya Tanti Hidayati dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dan Stefanus Kristianto Setyo Putro, praktisi finansial sekaligus tenaga ahli ekonomi.
Baca juga : UNIID Dorong Kolaborasi Antar-Kementerian untuk Percepatan Infrastruktur Kampus
Tanti Hidayati menjelaskan bahwa PT PII terus mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) agar dapat memanfaatkan aset-aset yang dimiliki melalui kerja sama dengan sektor swasta. Skema ini sejalan dengan upaya pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan aset negara untuk menunjang kegiatan akademik dan pembangunan fasilitas kampus.
“Banyak kebutuhan seperti student housing atau fasilitas umum kampus yang bisa dikembangkan melalui kerja sama dengan swasta. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyediakan dukungan Project Development Facility (PDF) untuk membantu kajian pemanfaatan aset yang paling potensial,” jelasnya.
Tanti menegaskan, PT PII berperan sebagai penjamin risiko pemerintah dalam proyek-proyek infrastruktur dengan skema KPBU. “Kami menjamin risiko yang ada di sisi pemerintah agar proyek bisa berjalan lancar tanpa beban finansial berlebih,” katanya.
Sementara itu, Stefanus Kristianto Setyo Putro menyoroti pentingnya pendekatan pembiayaan kreatif (creative financing) di sektor pendidikan tinggi. Menurutnya, perguruan tinggi berbadan hukum memiliki peluang besar untuk mengembangkan infrastruktur melalui kombinasi berbagai instrumen keuangan.
“Selain KPBU, kampus bisa memanfaatkan instrumen lain seperti blended finance, atau skema pengembalian investasi dari tarif layanan. Kuncinya, aset yang dimiliki jangan dibiarkan menganggur — harus dioptimalkan agar berkelanjutan,” paparnya.
Stefanus menekankan bahwa model pembiayaan kreatif tidak hanya membangun, tetapi juga menjamin keberlanjutan operasional dan pemeliharaan fasilitas. “Dengan skema ini, proyek tidak berhenti setelah bangun. Pihak swasta punya tanggung jawab mengoperasikan dan memelihara, sehingga infrastruktur tetap terjaga,” ujarnya.
Kolaborasi UNIID, PT PII, dan para praktisi finansial ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas universitas dalam mengelola aset dan infrastruktur kampus. Langkah ini diharapkan mempercepat kemandirian finansial perguruan tinggi sekaligus mendukung hilirisasi riset dan pendidikan.(Din/Tia)