KANAL24, Malang – Koperasi merupakan salah satu lembaga tonggak ekonomi masyarakat yang berbasiskan kerjasama dan bertujuan mensejahterakan anggotanya. Oleh karenanya, koperasi memiliki peranan penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat melalui prinsip kekeluargaan, demokrasi ekonomi, dan keadilan sosial. Jika dijabarkan, koperasi secara implementatif dapat berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi yaitu dengan memberikan akses permodalan, memperkuat pemasaran dan distribusi, memberikan pelatihan dan edukasi terhadap UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta pemerataan ekonomi melalui mekanisme distribusi Sisa Hasil Usaha yang merupakan keuntungan koperasi yang dibagikan kepada seluruh anggota secara proposional.
Untuk mendukung hal tersebut, maka koperasi memerlukan Langkah optimalisasi peranan dan kontribusinya terhadap ekonomi dengan menerapkan beberapa prinsip, diantaranya manajemen yang dikelola secara professional, dukungan pemerintah melalui kebijakan yang berpihak pada lembaga kerakyatan, inovasi dan pengembangan teknologi, serta kolaborasi dengan berbagai stakeholder yang memainkan peranan penting seperti pihak swasta, akademisi, dan komunitas dalam mencapai tujuan koperasi menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan inklusif.
Berdasarkan penjelasan diatas, koperasi – koperasi di kecamatan singosari kabupaten malang menghadapi kondisi yang serupa seperti yang telah dijabarkan sebelumnya. Pada pengabdian tahun 2024 terkait literasi keuangan syariah, para peserta pengabdian dalam diskusi secara grup menyampaikan bahwa koperasi – koperasi di kecamatan tersebut (yang bergabung pada paguyuban) menyampaikan bahwa mengalami kendala dalam mengelola koperasi, baik koperasi barang maupun jasa dalam bentuk konvensional maupun syariah.
Kendala tersebut berupa inefisiensi operasional, strategi pengelolaan, beban pajak yang tinggi, serta belum memadainya kemampuan pengelola dalam menjalankan koperasi yang diamanahkan, sehingga potensi ancaman koperasi mengalami kebangkrutan dan ditutup menjadi sangat besar dan jelas akan merugikan masyarakat singosari yang notabene merupakan salah satu Daerah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang bertujuan sebagai salah satu katalis ekonomi untuk menggerakkan perekonomian masyarakat di daerah tersebut dan daerah penyangganya.

Harapan dari pengabdian tahun 2025 ini adalah, koperasi – koperasi di daerah singosari dapat bertransformasi menjadi koperasi yang berdampak secara langsung kepada anggotanya dan masyarakat dengan memanfaatkan momentum dan status kecamatan singosari sebagai Daerah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan bantuan dari tim pengabdi dari Departemen Ilmu Ekonomi FEB UB dan Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia (KJPRI) UB.
Pada kegiatan pengabdian yang dilakukan berkolaborasi dengan Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia (KJPRI) UB, tim Pengabdian yang dipimpin oleh Prof. Asfi Manzilati dkk mengundang Pengurus Koperasi Wanita (KopWan) Se-Kecamatan Singosar untuk melakukan studi banding ke Koperasi Jasa Pegawai Republik Indonesia (KJPRI) UB untuk memperlajari tata kelola perkoperasian yang dikelola oleh Universitas Brawijaya.
Dalam materinya, Prof Asfi dan Tim, dibantu oleh KJPRI memaparkan pengalaman serta strategi – strategi yang dilakukan oleh KJPRI, termasuk beberapa inovasi – inovasi layanan yang dilakukan oleh KJPRI UB sehingga mencapai posisi yang diperoleh saat ini. Selanjutnya, Prof Asfi juga menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari studi banding yang dilakukan, pada pengabdian berikutnya para pengurus KopWan Se-Kecamatan Singosari akan diberikan materi pelatihan akuntansi dan strategi – strategi dalam pengembangan koperasi yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang untuk secara konsisten melakukan pendampingan sampai dengan tahapan kemampuan yang dituju sebagai tujuan dari PkM Dosen di FEB UB.(sdk)










