Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

DJP Intip Rekening 2026, Ini Penjelasannya

Einid Shandy by Einid Shandy
November 18, 2025
in Ekonomi
0
DJP Intip Rekening 2026, Ini Penjelasannya

DJP RI

6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang — Rencana pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mulai memantau rekening digital masyarakat pada tahun 2026 memicu diskusi luas di publik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memberikan klarifikasi bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum akan diterapkan secara penuh dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan karena DJP tidak serta-merta bisa mengakses atau mengambil dana dari rekening digital warga.

Rencana Akses Akun Digital

Isu mengenai akses rekening digital muncul setelah adanya pembahasan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Rencana tersebut mencakup kewajiban lembaga keuangan, penyedia dompet digital, hingga platform layanan keuangan lainnya untuk melaporkan data tertentu kepada DJP.

Baca juga:
Operasi Tambang Freeport Kembali Menggeliat

Namun, menurut Purbaya, tidak semua jenis saldo dan akun digital bisa langsung dipantau otoritas pajak. Teknologi yang diperlukan untuk mengakses dan mengolah data dari berbagai platform digital masih perlu disiapkan secara matang. Ia menekankan bahwa akses tersebut tidak berarti pemerintah bisa menarik dana atau membekukan akun secara sepihak, karena setiap langkah tetap memerlukan prosedur hukum yang jelas.

Tantangan Teknologi dan Pengawasan

Dalam penjelasannya, Purbaya mengaku belum yakin DJP memiliki teknologi yang cukup canggih untuk melacak saldo di dompet digital atau aset kripto secara real-time. Dunia transaksi digital, menurutnya, memiliki karakteristik yang sangat berbeda dibandingkan sistem perbankan konvensional. Oleh sebab itu, upaya pengawasan membutuhkan infrastruktur data yang kuat, mekanisme pertukaran informasi yang aman, serta koordinasi antara lembaga keuangan dan regulator.

Ia juga menyampaikan bahwa kemungkinan akses terhadap mata uang kripto pada tahun 2026 masih sangat kecil. Kripto dianggap sebagai aset yang lebih sulit diawasi karena tidak terikat pada satu entitas keuangan tertentu dan sering kali beroperasi secara terdesentralisasi.

Standar Pelaporan Global

Pemerintah Indonesia tengah mendorong adopsi standar pertukaran data keuangan internasional, termasuk Common Reporting Standard (CRS). Dengan masuknya layanan digital ke dalam skema pelaporan, rencananya, data rekening digital Indonesia dapat dipertukarkan dengan negara lain mulai 2027. Implementasi standar ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi penghindaran pajak lintas negara melalui platform digital dan aplikasi keuangan baru.

Meski demikian, Purbaya mengingatkan bahwa proses ini membutuhkan persiapan panjang, termasuk perbaikan sistem teknologi DJP, integrasi basis data, dan penyusunan regulasi yang mengatur perlindungan data warga.

Dampak terhadap Kepatuhan Pajak

Rencana pemantauan rekening digital dianggap dapat meningkatkan transparansi keuangan dan mendorong wajib pajak lebih patuh dalam melaporkan transaksi. Purbaya menjelaskan bahwa pengawasan terhadap aset digital menjadi penting di tengah pertumbuhan transaksi daring dan kemudahan memindahkan dana melalui berbagai platform.

Ia juga menyinggung upaya pemerintah dalam menagih tunggakan pajak yang saat ini baru terkumpul Rp8 triliun dari target sekitar Rp50–60 triliun. Upaya penagihan dilakukan secara bertahap, termasuk melalui surat peringatan dan negosiasi pembayaran bagi wajib pajak yang belum melunasi kewajiban.

Perlindungan Privasi Masyarakat

Meski kebijakan ini bertujuan memperkuat basis pajak nasional, pemerintah meyakinkan bahwa hak privasi masyarakat tetap menjadi prioritas. Setiap bentuk akses data akan dibatasi oleh aturan hukum, dan data pribadi tidak boleh digunakan di luar kepentingan perpajakan. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin menciptakan keresahan publik dan berupaya memastikan bahwa pengawasan keuangan tetap berada dalam koridor yang aman serta transparan. (nid)

Post Views: 196
Tags: Akun DigitalDirektorat Jenderal PajakDJPKANAL24kanal24.co.idMenabungRekening
Previous Post

Mahasiswa Polinema Angkat Musik Tradisional Lewat Panggung Hiburan Rakyat

Next Post

Siswa SMA An-Nur Bululawang Belajar Jadi Kreator Konten di UB Medcom

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Siswa SMA An-Nur Bululawang Belajar Jadi Kreator Konten di UB Medcom

Siswa SMA An-Nur Bululawang Belajar Jadi Kreator Konten di UB Medcom

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Child Grooming Jadi Ancaman Serius Anak Digital

Child Grooming Jadi Ancaman Serius Anak Digital

January 17, 2026
Guru Besar HI UB: Menimbang Arah Baru Palestina Merdeka

Konsistensi Iran Melawan AS

January 17, 2026
The Handmaid’s Tale: Dystopia yang Menyentak Realitas

The Handmaid’s Tale: Dystopia yang Menyentak Realitas

January 17, 2026
Gaya Kasual Nyaman Dominasi Fashion Gen Z 2026

Gaya Kasual Nyaman Dominasi Fashion Gen Z 2026

January 17, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025