Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

FH UB: Saatnya MPR Membumikan Risalah Amandemen UUD 1945

Dinia by Dinia
November 24, 2025
in Hukum, Pendidikan
0
FH UB: Saatnya MPR Membumikan Risalah Amandemen UUD 1945
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Di balik perjalanan panjang demokrasi Indonesia, terselip kegelisahan tentang siapa sebenarnya pemegang otoritas sah dalam menafsirkan konstitusi. Ketiadaan rujukan tunggal risalah amandemen UUD 1945 selama ini membuka ruang multi-tafsir dan tarik-menarik kepentingan politik.

Menjawab situasi itu, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) bekerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menempatkan Risalah Amandemen UUD NRI Tahun 1945 sebagai Rujukan Konstitusional: Mengurai Makna Konstitusi dalam Tinjauan Hukum dan Akademik”, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini menjadi ruang dialog akademik penting untuk menegaskan urgensi risalah amandemen UUD 1945 sebagai sumber primer penafsiran konstitusi dan referensi penelitian akademis.

Hadir sebagai pembicara antara lain Dr. Wachid Nugroho S.IP., M.IP. (Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI), Dekan FH UB Dr. Aan Widiarto, SH., M.Hum., Ketua Kompartemen Hukum Tata Negara FH UB Ibnu Sam Widodo, SH., MH., Guru Besar FH UB Prof. Dr. Fadli SH., M.Hum., Pakar Hukum Tata Negara FH UB Dr. Dhiā Al-‘Uyun SH., MH., dan Dr. Ngesti Dwi Prasetyo SH., M.Hum.

Risalah Amandemen sebagai Sumber Primer Penafsiran Konstitusi

Dekan FH UB, Dr. Aan Widiarto, SH., M.Hum., menekankan pentingnya risalah pembahasan perubahan UUD 1945 sebagai dokumen monumental yang harus dibumikan untuk menciptakan pemahaman konstitusi yang utuh, baik di ranah akademik maupun praktik bernegara. Menurutnya, risalah tersebut memegang peranan penting dalam pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK), karena menjadi dasar penafsiran atas naskah konstitusi.

“Mahkamah Konstitusi dalam menguji undang-undang itu batu ujinya dari penafsiran UUD 1945 berdasarkan pembahasan-pembahasannya. Risalah ini akan bermakna ketika bisa diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Antusias peserta FGD Menmpatkan Risalah Amandemen UUD NRI 1945 di FH UB (Dinia/Kanal24)

Aan menegaskan, akses terhadap risalah resmi amandemen akan membuka kesempatan luas bagi mahasiswa dan akademisi untuk melakukan kajian ilmiah berbasis data autentik, tanpa harus datang ke Jakarta dan mencari arsip secara manual. Kehadiran MPR RI di FH UB yang menyerahkan naskah fisik risalah amandemen menjadi langkah konkret memperluas akses pengetahuan.

“Tadi juga ada diskusi menarik tentang ide agar MPR menjadi lembaga yang mensahihkan risalah-risalah yang beredar di masyarakat. Di sinilah pentingnya versi resmi negara yang punya legalitas. Dengan diterbitkan dan disebarluaskannya risalah, akan menjernihkan ketidakharmonisan naskah yang selama ini beredar,” tegasnya.

Dalam perspektif demokrasi, Aan menyatakan bahwa perbedaan tafsir adalah hal yang wajar sebagai ruang tumbuhnya musyawarah. Namun, menurutnya, harus ada kepastian versi resmi agar tidak terjadi penyimpangan historis dan akademik. “Jangan sampai kita berubah tapi tidak tahu yang dulu, itu namanya ngawur. Kalau dulu A, sekarang B, harus sadar ada progres, bukan menafsir tanpa dasar,” tambahnya.

Buka Transparansi dan Perkuat Arah Transformasi Digital Risalah

Ketua Kompartemen Hukum Tata Negara FH UB, Ibnu Sam Widodo, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkenalkan kembali bahwa MPR RI memiliki risalah asli amandemen UUD 1945, yang selama ini kurang diketahui publik dan akademisi. Menurutnya, selama ini banyak penelitian mengacu pada dokumen yang diterbitkan MK, padahal lembaga yang berwenang mengubah UUD adalah MPR.

“Original intens perubahan UUD itu yang selama ini dijadikan rujukan adalah naskah yang dipublis MK, padahal MPR juga punya. FGD ini adalah sosialisasi bahwa MPR punya dokumen itu dan harus dijadikan referensi,” katanya.

Penyerahan Dokumen Risalah Amandemen 1945 oleh MPR ke FH UB sebagai rujukan hukum dan akademik (Dinia/Kanal24)

Ibnu juga mengungkapkan bahwa FH UB dipilih sebagai satu dari tiga kampus penyelenggara FGD nasional di akhir 2025, selain UNS dan Universitas Udayana, karena hubungan akademik yang dekat serta kontribusi dosen FH UB sebagai staf ahli MPR.

Terkait isu interpretasi politik yang berpotensi melemahkan demokrasi, Ibnu menilai bahwa hal tersebut tidak terhindarkan karena amandemen adalah produk politik sekaligus hukum. Ia menerangkan, selama kebutuhan akademik belum bertemu dengan kesepakatan politik, amandemen kelima tidak akan terlaksana.

“Ini bukan soal harmonisasi peraturan, tapi soal kesepakatan politik. Sejak amandemen keempat tahun 2002, akademisi sudah menyusun poin perubahan, tapi sampai hari ini belum menemukan titik ideal karena kepentingan politik,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI, Dr. Wachid Nugroho, menambahkan bahwa FGD ini menjadi langkah awal penyusunan peta transformasi penyajian risalah agar lebih mudah diakses publik. MPR RI, kata Wachid, sedang mengembangkan digitalisasi risalah sidang lengkap sejak konstituante, yang dapat diakses perguruan tinggi melalui sistem login khusus.

“Kita ingin risalah amandemen UUD 1945 menjadi pegangan primer penafsiran konstitusi. Usulan transformasi berbasis tema seperti pemilihan presiden, hubungan lembaga negara, dan sebagainya sangat baik. Ini akan memudahkan akademisi membaca perkembangan ketatanegaraan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa digitalisasi risalah akan menjadi sumber sejarah baru serta batasan interpretasi agar penafsiran konstitusi tetap sesuai konteks pembahasan aslinya. “Ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi punya posisi luar biasa bagi pengambilan kebijakan. Targetnya ada tiga: perbaikan bentuk, sistem, dan metodologi,” pungkasnya.

Akses Publik dan Keberlanjutan

Dalam FGD tersebut, naskah fisik risalah amandemen resmi diserahkan kepada FH UB dan akan tersedia di perpustakaan untuk umum. Selain hard copy, akses digital juga akan dibagikan melalui tautan yang dapat digunakan masyarakat luas. FGD ini diharapkan membuka kesadaran publik bahwa proses amandemen konstitusi adalah proses demokratis yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Harapannya, ketika suatu saat amandemen kelima benar-benar dilaksanakan, masyarakat bisa terlibat memberi masukan,” kata Ibnu Sam.

Sejalan dengan itu, FH UB menyatakan komitmennya menjadikan risalah sebagai rujukan akademik dalam skripsi, tesis, dan disertasi, serta forum kajian lanjutan.

FGD ditutup dengan penyerahan dokumen Risalah Amandemen UUD 1945 oleh MPR RI ke FH UB yang menjadi wujud dari kesepahaman bahwa konstitusi adalah dokumen hidup (living constitution) yang harus dibaca dengan kesadaran sejarah dan partisipasi publik agar tidak menjadi teks mati.(Din)

Post Views: 107
Tags: akademisi hukumamandemen kelimaAmandemen UUD 1945Fakultas Hukum UBMahkamah KonstitusiMPR RIoriginal intentpenafsiran konstitusirisalah sidangtransparansi publik
Previous Post

FEB UB Dorong Penguatan Desa Kebobang sebagai Destinasi  Wisata Terpadu 

Next Post

Sokong Kemandirian Ekonomi Perempuan Morotanjek, UB Bentuk Kopwan Berbasis Komunitas 

Dinia

Dinia

Next Post
Sokong Kemandirian Ekonomi Perempuan Morotanjek, UB Bentuk Kopwan Berbasis Komunitas 

Sokong Kemandirian Ekonomi Perempuan Morotanjek, UB Bentuk Kopwan Berbasis Komunitas 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
30 Mahasiswa FISIP UB Perkuat Jejaring Global

30 Mahasiswa FISIP UB Perkuat Jejaring Global

November 26, 2025
Inovasi Mahasiswa Menggema di Expo FT UB 2025

Inovasi Mahasiswa Menggema di Expo FT UB 2025

November 26, 2025
Program Prioritas Rektor 2025: Empat Fokus Utama Kemahasiswaan UB

Riset, Publikasi, Startup: UB Susun Peta Jalan Kemahasiswaan 2025

November 26, 2025
Upah Sektoral Perlu Realistis Mengikuti Kondisi Usaha

Upah Sektoral Perlu Realistis Mengikuti Kondisi Usaha

November 26, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
▶
UB Radio 107.5 FM
UB Radio 107.5 FM
Tap to Play
▶
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025