Kanal24, Malang – Di tengah maraknya penipuan digital yang menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), literasi keuangan yang aman menjadi kebutuhan mendesak. Kelompok ibu-ibu pelaku UMKM kerap berada di garis depan risiko, seiring tingginya aktivitas transaksi digital yang belum selalu diimbangi pemahaman perlindungan konsumen dan pencegahan scam.
Menjawab tantangan tersebut, komunitas Kejar Mimpi Malang by CIMB Niaga kembali menghadirkan inisiatif edukatif melalui seminar interaktif bertajuk “Safe-Mom (Smart and Aware Financial Education for Moms)” dengan tema Edukasi Aman Finansial & Anti-Scam di Era Digital. Kegiatan ini digelar di Kantor Kecamatan Klojen, Kota Malang, dan diikuti oleh sekitar 30 ibu-ibu PKK pelaku UMKM dari berbagai kelurahan di wilayah Malang.
Dalam keterangan yang diterima Kanal24 Rabu (7/1/2026) dijelaskan bahwa penyelenggaraan seminar “Safe-Mom” menjadi wujud komitmen PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) melalui komunitas Kejar Mimpi dalam mendorong masyarakat, khususnya perempuan pelaku UMKM, agar lebih berdaya secara finansial dan mampu melindungi diri dari ancaman penipuan digital yang semakin beragam. Program ini juga melanjutkan rangkaian kegiatan Kejar Mimpi Malang yang sebelumnya telah memberikan dampak positif di tengah masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan Aulia Farel, Ketua Koordinator Wilayah GenBI Malang sekaligus Mahasiswa Berprestasi Universitas Negeri Malang, sebagai pembicara utama. Dalam sesi edukatif, Farel menekankan pentingnya pemahaman hak dan kewajiban konsumen serta kemampuan mengenali pola penipuan digital yang masih sering terjadi di masyarakat.

“Agar konsumen ini tahu betul apa hak dan kewajiban mereka seperti dalam perlindungan konsumen dan juga bagaimana cara mengidentifikasi penipuan penipuan yang seringkali marak terjadi dikalangan atau masyarakat baik itu melalui whatsapp ataupun melalui telepon ataupun melalui SMS,” ungkap Farel.
Selain itu, peserta juga dikenalkan dengan kampanye PEKA (Peduli, Kendali, Advokat) dari Bank Indonesia sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengenali, mengendalikan, serta melaporkan kasus penipuan digital. Farel menjelaskan bahwa korban penipuan dapat menyampaikan aduan kepada penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP), serta melapor ke Bank Indonesia melalui nomor 131 atau WhatsApp resmi 081131131131.
Manfaat kegiatan ini dirasakan langsung oleh peserta. Salah satu pelaku UMKM binaan Baznas, Endang Silawati, mengaku memperoleh pengetahuan baru terkait mekanisme pelaporan penipuan digital.
“Karena setahu kami kan cuma lapor ke Bank atau polres gitu aja ternyata kita harus lapor ke BI juga. Ini yang menurut saya memang paling penting ya di sini,” ujarnya.
Kolaborasi antara Kejar Mimpi Malang by CIMB Niaga dan Baznas Microfinance Desa Malang menjadi bentuk kepedulian generasi muda terhadap meningkatnya ancaman scam dan penipuan online, seiring pesatnya perkembangan teknologi digital di masyarakat.
CIMB Niaga terus berkomitmen mendukung generasi muda untuk berinovasi dan berkontribusi nyata bagi masyarakat. Melalui komunitas Kejar Mimpi yang kini tersebar di 35 kota di Indonesia, CIMB Niaga berupaya menciptakan ruang kolaborasi sosial yang mendorong lahirnya masyarakat yang lebih berdaya, tangguh, dan adaptif menghadapi tantangan era digital.(Din)














