Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Kedubes Iran Kecam Agresi, Serukan Tindakan Internasional

Einid Shandy by Einid Shandy
March 2, 2026
in Nasional, Politik
0
Kedubes Iran Kecam Agresi, Serukan Tindakan Internasional

Abdullah, M.Hub.Int, Pakar Timur Tengah Universitas Brawijaya (Dok. Abdullah)

62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam keras serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran, serta menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kedaulatan negara. Pernyataan ini diperkuat oleh Abdullah, M.Hub.Int, Pakar Timur Tengah Universitas Brawijaya, yang menegaskan bahwa eskalasi militer tersebut berpotensi memicu konflik regional yang lebih luas dan mengancam stabilitas global. Pernyataan tersebut disampaikan dalam siaran pers Iran Corner FISIP Universitas Brawijaya pada Sabtu (28/02/2026) di Malang dan dikonfirmasi kepada Kanal24 pada Minggu (01/03/2026).

Abdullah menyatakan bahwa agresi militer terhadap negara berdaulat tanpa legitimasi hukum internasional yang jelas merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menegaskan bahwa konflik terkait program nuklir Iran seharusnya diselesaikan melalui jalur diplomasi dan mekanisme internasional, bukan melalui tindakan militer sepihak yang berisiko menimbulkan konsekuensi kemanusiaan yang besar.

Baca juga:
Webinar Internasional Kupas Narasi Media Iran

Kedutaan Besar Iran Kecam Serangan Militer

Dalam pernyataan resminya, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyebut bahwa serangan yang terjadi pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, telah menargetkan lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran dan beberapa kota lainnya. Iran menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasionalnya.

Kedutaan Besar Iran menegaskan bahwa serangan tersebut melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain. Iran juga menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, negara memiliki hak sah untuk membela diri terhadap agresi militer.

“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya untuk mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional,” demikian pernyataan resmi Kedutaan Besar Iran.

Selain itu, Kedutaan Besar Iran menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan konkret dalam merespons agresi tersebut, mengingat tanggung jawab lembaga tersebut dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Risiko Eskalasi Konflik dan Dampak Global

Menurut Abdullah, serangan militer terhadap Iran memiliki implikasi yang jauh melampaui konflik bilateral. Kawasan Timur Tengah merupakan pusat jalur perdagangan energi global, sehingga eskalasi konflik berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dunia.

Ia menjelaskan bahwa konflik berskala besar di kawasan tersebut dapat memicu gangguan terhadap jalur perdagangan maritim, meningkatkan harga energi, serta memicu ketidakstabilan geopolitik yang berdampak global.

“Konflik yang melibatkan Iran berpotensi memicu konfrontasi yang lebih luas dengan melibatkan berbagai aktor regional dan global, sehingga meningkatkan risiko konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Selain itu, laporan menunjukkan bahwa sejumlah negara di kawasan telah mengambil langkah darurat, termasuk penutupan wilayah udara, sebagai respons terhadap meningkatnya ketegangan.

Seruan Aktivasi Mekanisme Dewan Keamanan PBB

Iran Corner FISIP Universitas Brawijaya dalam pernyataannya menekankan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak boleh bersikap pasif dalam menghadapi eskalasi konflik tersebut. Mereka menyerukan agar Dewan Keamanan PBB segera menggelar sidang darurat dan mengaktifkan mekanisme diplomasi internasional.

Langkah yang didorong antara lain mencakup penghentian permusuhan segera oleh semua pihak, penguatan upaya mediasi internasional, serta perlindungan terhadap penduduk sipil dari dampak konflik.

Menurut Abdullah, kegagalan sistem internasional dalam merespons konflik secara efektif dapat merusak kredibilitas hukum internasional dan membuka preseden berbahaya bagi penggunaan kekuatan militer secara sepihak.

“Jika mekanisme internasional tidak berfungsi secara efektif, maka hal ini berpotensi menormalisasi penggunaan kekuatan militer sebagai instrumen kebijakan luar negeri,” jelasnya.

Seruan Dukungan Internasional dan Diplomasi

Kedutaan Besar Iran di Jakarta juga menyampaikan harapan agar pemerintah dan masyarakat internasional, termasuk Indonesia, dapat mengambil sikap tegas dalam mengecam agresi militer tersebut. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap perdamaian regional dan global.

Iran Corner FISIP UB menegaskan bahwa stabilitas global tidak dapat dicapai melalui dominasi militer, melainkan melalui diplomasi, penghormatan terhadap kedaulatan negara, dan kepatuhan terhadap hukum internasional.

Abdullah menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa konflik berskala besar akan membawa dampak kemanusiaan yang signifikan serta mengancam stabilitas ekonomi global.

“Perdamaian hanya dapat dicapai melalui dialog dan diplomasi. Perang tidak boleh menggantikan hukum internasional sebagai mekanisme penyelesaian konflik,” pungkasnya. (nid)

Post Views: 102
Tags: AbdullahAmerika SerikatFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UBfisip ubIranIsraelKANAL24kanal24.co.idKedubes IranKedutaan Besar IranKedutaan Besar RI IranKonflik BilateralPakar Timur Tengah UBuniversitas brawijaya
Previous Post

ART dan Risiko Defisit Anggaran Negara

Next Post

Penutupan Selat Hormuz Ancam Fiskal Indonesia

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Penutupan Selat Hormuz Ancam Fiskal Indonesia

Penutupan Selat Hormuz Ancam Fiskal Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai H-9 Lebaran 2026

Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai H-9 Lebaran 2026

March 2, 2026
Penutupan Selat Hormuz Ancam Fiskal Indonesia

Penutupan Selat Hormuz Ancam Fiskal Indonesia

March 2, 2026
Kedubes Iran Kecam Agresi, Serukan Tindakan Internasional

Kedubes Iran Kecam Agresi, Serukan Tindakan Internasional

March 2, 2026
ART dan Paradoks Kedaulatan Ekonomi Indonesia

ART dan Risiko Defisit Anggaran Negara

March 2, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025