Kanal24, Malang – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam keras serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran, serta menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kedaulatan negara. Pernyataan ini diperkuat oleh Abdullah, M.Hub.Int, Pakar Timur Tengah Universitas Brawijaya, yang menegaskan bahwa eskalasi militer tersebut berpotensi memicu konflik regional yang lebih luas dan mengancam stabilitas global. Pernyataan tersebut disampaikan dalam siaran pers Iran Corner FISIP Universitas Brawijaya pada Sabtu (28/02/2026) di Malang dan dikonfirmasi kepada Kanal24 pada Minggu (01/03/2026).
Abdullah menyatakan bahwa agresi militer terhadap negara berdaulat tanpa legitimasi hukum internasional yang jelas merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menegaskan bahwa konflik terkait program nuklir Iran seharusnya diselesaikan melalui jalur diplomasi dan mekanisme internasional, bukan melalui tindakan militer sepihak yang berisiko menimbulkan konsekuensi kemanusiaan yang besar.
Baca juga:
Webinar Internasional Kupas Narasi Media Iran
Kedutaan Besar Iran Kecam Serangan Militer
Dalam pernyataan resminya, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyebut bahwa serangan yang terjadi pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, telah menargetkan lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran dan beberapa kota lainnya. Iran menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasionalnya.
Kedutaan Besar Iran menegaskan bahwa serangan tersebut melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain. Iran juga menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, negara memiliki hak sah untuk membela diri terhadap agresi militer.
“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya untuk mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional,” demikian pernyataan resmi Kedutaan Besar Iran.
Selain itu, Kedutaan Besar Iran menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan konkret dalam merespons agresi tersebut, mengingat tanggung jawab lembaga tersebut dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Risiko Eskalasi Konflik dan Dampak Global
Menurut Abdullah, serangan militer terhadap Iran memiliki implikasi yang jauh melampaui konflik bilateral. Kawasan Timur Tengah merupakan pusat jalur perdagangan energi global, sehingga eskalasi konflik berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dunia.
Ia menjelaskan bahwa konflik berskala besar di kawasan tersebut dapat memicu gangguan terhadap jalur perdagangan maritim, meningkatkan harga energi, serta memicu ketidakstabilan geopolitik yang berdampak global.
“Konflik yang melibatkan Iran berpotensi memicu konfrontasi yang lebih luas dengan melibatkan berbagai aktor regional dan global, sehingga meningkatkan risiko konflik berkepanjangan,” ujarnya.
Selain itu, laporan menunjukkan bahwa sejumlah negara di kawasan telah mengambil langkah darurat, termasuk penutupan wilayah udara, sebagai respons terhadap meningkatnya ketegangan.
Seruan Aktivasi Mekanisme Dewan Keamanan PBB
Iran Corner FISIP Universitas Brawijaya dalam pernyataannya menekankan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak boleh bersikap pasif dalam menghadapi eskalasi konflik tersebut. Mereka menyerukan agar Dewan Keamanan PBB segera menggelar sidang darurat dan mengaktifkan mekanisme diplomasi internasional.
Langkah yang didorong antara lain mencakup penghentian permusuhan segera oleh semua pihak, penguatan upaya mediasi internasional, serta perlindungan terhadap penduduk sipil dari dampak konflik.
Menurut Abdullah, kegagalan sistem internasional dalam merespons konflik secara efektif dapat merusak kredibilitas hukum internasional dan membuka preseden berbahaya bagi penggunaan kekuatan militer secara sepihak.
“Jika mekanisme internasional tidak berfungsi secara efektif, maka hal ini berpotensi menormalisasi penggunaan kekuatan militer sebagai instrumen kebijakan luar negeri,” jelasnya.
Seruan Dukungan Internasional dan Diplomasi
Kedutaan Besar Iran di Jakarta juga menyampaikan harapan agar pemerintah dan masyarakat internasional, termasuk Indonesia, dapat mengambil sikap tegas dalam mengecam agresi militer tersebut. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap perdamaian regional dan global.
Iran Corner FISIP UB menegaskan bahwa stabilitas global tidak dapat dicapai melalui dominasi militer, melainkan melalui diplomasi, penghormatan terhadap kedaulatan negara, dan kepatuhan terhadap hukum internasional.
Abdullah menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa konflik berskala besar akan membawa dampak kemanusiaan yang signifikan serta mengancam stabilitas ekonomi global.
“Perdamaian hanya dapat dicapai melalui dialog dan diplomasi. Perang tidak boleh menggantikan hukum internasional sebagai mekanisme penyelesaian konflik,” pungkasnya. (nid)














