Kanal24, Malang — Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026. Keputusan ini sekaligus meredam kekhawatiran publik yang sebelumnya diwarnai isu kenaikan harga BBM, terutama jenis non-subsidi, akibat lonjakan harga minyak dunia.
Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi menegaskan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi pasokan energi nasional yang masih aman. “Pertamina tidak akan menaikkan harga BBM pada 1 April,” ujarnya, sembari memastikan ketersediaan stok dalam negeri tetap terjaga.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama menjelang momentum konsumsi tinggi pasca-Ramadan dan Idulfitri. Stabilitas harga BBM dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.
Baca juga:
Efek Lebaran Mereda, Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi Melambat
Sebelumnya, spekulasi kenaikan harga BBM sempat menguat seiring lonjakan harga minyak mentah global yang dipicu ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Sejumlah analis memperkirakan harga BBM non-subsidi berpotensi naik antara 5 hingga 10 persen mengikuti mekanisme pasar internasional.
Namun, PT Pertamina (Persero) membantah informasi yang beredar luas di media sosial terkait kenaikan harga BBM secara drastis mulai awal April. Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi,” kata Baron dalam keterangannya.
Di sisi lain, pemerintah juga memberikan sinyal kuat bahwa BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar akan tetap dipertahankan harganya. Kebijakan ini diambil untuk melindungi kelompok masyarakat menengah ke bawah dari tekanan ekonomi global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menjelaskan bahwa mekanisme harga BBM memang berbeda antara subsidi dan non-subsidi. Untuk BBM non-subsidi, harga cenderung mengikuti fluktuasi pasar global.
“Kalau yang industri (non-subsidi), tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” ujar Bahlil dalam pernyataannya.
Meski demikian, pemerintah tampaknya memilih menahan penyesuaian harga pada awal April guna menjaga stabilitas ekonomi domestik. Langkah ini juga berkaitan dengan upaya mengendalikan inflasi yang berpotensi meningkat akibat tekanan harga energi global.
Sejumlah ekonom menilai keputusan tersebut merupakan strategi jangka pendek yang tepat, namun tetap menyisakan tantangan ke depan. Pasalnya, jika harga minyak dunia terus bertahan tinggi, beban kompensasi energi yang harus ditanggung pemerintah berpotensi meningkat.
Selain itu, nilai tukar rupiah yang fluktuatif terhadap dolar AS turut menjadi faktor penting dalam menentukan harga BBM. Kombinasi faktor eksternal ini membuat kebijakan energi nasional harus terus adaptif dan berhati-hati.
Di tengah dinamika tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan keberlanjutan fiskal. Penyesuaian harga BBM, jika dilakukan, akan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
Keputusan tidak menaikkan harga BBM per 1 April 2026 menjadi sinyal bahwa pemerintah masih memprioritaskan perlindungan daya beli masyarakat di tengah tekanan global. Namun, publik tetap diimbau untuk bijak dalam penggunaan energi, mengingat ketidakpastian pasar minyak dunia masih berlangsung.
Ke depan, arah kebijakan harga BBM akan sangat bergantung pada perkembangan harga minyak global, kondisi geopolitik, serta kemampuan fiskal negara dalam menjaga subsidi energi tetap berkelanjutan. (nid)














