Kanal24 – Di tengah ambisi besar pemerintah membangun fondasi ekonomi desa, ribuan Koperasi Merah Putih kini berdiri hampir serentak di berbagai daerah. Bangunan fisik mulai terlihat, papan nama terpasang, dan aktivitas perlahan dirancang. Namun pertanyaan yang mulai mengemuka bukan lagi soal berapa yang dibangun, melainkan berapa yang benar-benar akan hidup.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang sebagai tulang punggung baru ekonomi rakyat. Pemerintah menargetkan hingga 80 ribu koperasi terbentuk di seluruh Indonesia, dengan puluhan ribu di antaranya mulai dibangun dan disiapkan untuk beroperasi sepanjang 2026.
Data pemerintah yang dikutip Antara menunjukkan sekitar 34 ribu koperasi telah masuk tahap pembangunan, dan lebih dari 2.500 unit telah rampung secara fisik. Angka ini menggambarkan percepatan yang masif, sekaligus menandai masuknya program ke fase krusial: operasional.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono tidak menampik hal tersebut. Ia justru menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak ditentukan pada pembangunan, melainkan pada tahap setelahnya.
“Ini paling penting dan menentukan berhasil atau tidaknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Pernyataan itu menjadi penanda bahwa pemerintah menyadari tantangan sesungguhnya baru dimulai. Sebab, pengalaman berbagai program ekonomi berbasis desa sebelumnya menunjukkan pola yang berulang: proyek berjalan cepat di awal, namun kehilangan daya hidup dalam jangka panjang.
Koperasi Merah Putih sendiri tidak dirancang sebagai koperasi konvensional. Ia diproyeksikan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa—mengelola distribusi sembako, layanan keuangan mikro, hingga logistik dan penyimpanan hasil produksi. Dalam skema ini, koperasi diharapkan memangkas rantai distribusi yang selama ini panjang, sekaligus memperkuat posisi tawar masyarakat desa.
Namun, skala besar program ini juga membawa konsekuensi serius, terutama dari sisi anggaran. Setiap unit koperasi disebut dapat menelan biaya hingga miliaran rupiah, dengan sumber pendanaan yang melibatkan APBN, APBD, dana desa, hingga dukungan BUMN. Di titik inilah isu pengawasan menjadi krusial.
Seiring pembangunan yang dikebut, perhatian publik mulai bergeser: dari optimisme menuju kehati-hatian. Sebab, pembangunan fisik yang cepat tidak selalu berbanding lurus dengan kesiapan pengelolaan.
Pemerintah sendiri mengakui bahwa sumber daya manusia menjadi tantangan utama. Tanpa pengelola yang kompeten dan sistem manajemen yang matang, koperasi berisiko hanya menjadi bangunan tanpa aktivitas yang berkelanjutan.
Di banyak desa, koperasi kini berada di fase transisi—antara rencana dan realitas. Ada harapan besar yang disematkan, namun juga beban ekspektasi yang tidak ringan.
Jika berjalan sesuai desainnya, Koperasi Merah Putih dapat menjadi titik balik ekonomi desa: membuka akses pasar, memperkuat distribusi, dan menciptakan lapangan kerja baru. Namun jika gagal dikelola, program ini berpotensi mengulang pola lama—hadir sebagai proyek, lalu perlahan kehilangan fungsi.
Di titik inilah Koperasi Merah Putih benar-benar diuji. Bukan pada jumlah yang berdiri, tetapi pada kemampuannya bertahan, tumbuh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(Din)












