KANAL24, Jakarta – Hingga saat ini PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) terus melakukan program penyehatan dan salah satu cara yang ditempuh dengan jalan penjualan aset-aset non-core perseroan.
Menurut Silmy Karim Direktur Utama KRAS, perseroan terus melakukan negosiasi dengan para calon investor yang berniat membeli aset tersebut.
“Jual aset itu kan ada tata aturannya dan kita ingin mendapatkan harga terbaiknya, kita tidak mau jual di harga murah. Itu akan jadi fokus selama tiga tahun ke depan,” jelas Silmy seperti dikutip Investor Daily, Kamis (21/11/2019).
Berdasarkan data, KRAS sedang dalam proses divestasi saham anak usahanya PT Krakatau Daya Listrik (KDL) kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Persentase saham yang akan dilepas antara 80%-100%. Namun, nilai akhir dan valuasi belum ditetapkan sampai saat ini. Sebelumnya, Silmy pernah mengatakan, nilai pelepasan saham ditargetkan hingga Rp 2 triliun.
Seiring dengan berjalannya restrukturisasi utang senilai total US$ 2,2 miliar, pinjaman jangka pendek perseroan tercatat turun signifikan dari US$ 1,13 miliar pada Desember 2018 menjadi US$ 476,89 juta per September 2019. Namun, pinjaman jangka panjang justru meningkat dari US$ 811,7 juta menjadi US$1,52 miliar
Alhasil, beban keuangan KRAS
masih mengalami kenaikan dibandingkan dengan posisi akhir kuartal III-2018. Beban keuangan perseroan tercatat US$ 92,82 juta per September 2019, naik 17,34% dari US$79,1 juta per September 2018.
Secara total, liabilitas KRAS meningkat 7,4% dari US$ 2,49 miliar pada akhir 2018, menjadi US$ 2,68 miliar per 30 September 2019. Sesuai rencana perseroan yakin transformasi bisnis akan berpengaruh positif terhadap kinerja perseroan yang telah merugi sejak 2012. Hasil restrukturisasi ini bakal mulai tercermin pada kinerja keuangan di tahun depan.
Selain restrukturisasi yang ditempuh, saat ini Silmy juga berharap ada revisi peraturan di level pemerintahan guna menekan laju baja impor. “Jadi, selain restrukturisasi utang, restrukturisasi bisnis, dan restrukturisasi organisasi sekarang tambah restrukturisasi regulasi. Kami inisiatif memberikan masukan agar regulasi bisa sehatkan indsutri baja nasional,” paparnya. (sdk)