Kanal24, Malang – Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan akademik tidak hanya berkaitan dengan pencegahan kecelakaan. Ketika banyak orang beraktivitas dalam satu area, kesiapan menghadapi kondisi darurat juga menjadi bagian penting untuk menjaga keselamatan civitas.
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) membahas pentingnya kesadaran tersebut melalui Pelatihan Awareness K3 di Gedung Widyaloka FH UB, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini diikuti 40 peserta yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, serta unsur pimpinan fakultas.
Baca Juga:
Bukan Cuma Pakai AI, Mahasiswa Hukum Harus Kritis
K3 Dimulai dari Perubahan Budaya Kerja
Praktisi dan Konsultan K3, Rahmat Hasan, S.S., CLA., menjelaskan penerapan K3 membutuhkan sistem manajemen yang dapat membantu organisasi memantau kinerja keselamatan.
Menurutnya, penerapan K3 tidak cukup jika hanya berfokus pada individu. Sistem manajemen diperlukan agar organisasi memiliki alat untuk mengetahui kondisi dan menentukan arah penerapan K3.

“Sistem manajemen K3 itu fungsinya adalah sebuah dashboard ya, sebuah tools ya yang memastikan manajemen itu tahu performa kinerja K3 dari organisasi itu seperti apa dan pengarahannya seperti apa seperti itu,” jelas Rahmat.
Selain sistem, K3 juga membutuhkan perubahan budaya kerja. Kesadaran terhadap potensi bahaya perlu dibangun agar setiap orang terbiasa mempertimbangkan keselamatan ketika menjalankan aktivitas.
“Jadi K3 itu ngerubah budaya ya,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan perubahan tersebut dapat dimulai dari cara seseorang bekerja. Pekerja perlu mengikuti prosedur keselamatan dan tidak menggunakan peralatan yang berpotensi membahayakan.
Ia mencontohkan penggunaan tangga yang tidak layak. Menurutnya, peralatan yang tidak proper sebaiknya tidak dipaksakan karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja.
Area Publik Perlu Kesiapan Tanggap Darurat
Lingkungan akademik memiliki karakter sebagai area publik karena menjadi tempat berkumpulnya banyak orang. Kondisi tersebut membuat kesiapan menghadapi keadaan darurat perlu mendapat perhatian.
Rahmat mengatakan proses evakuasi dapat menjadi lebih sulit ketika kondisi darurat terjadi di tengah banyaknya orang. Tanpa pemahaman dan latihan, kepanikan dapat menghambat respons keselamatan.
“Nah, kalau tidak pernah dilatih responnya panik,” kata Rahmat.
Karena itu, latihan tanggap darurat perlu dilakukan secara berkala. Civitas perlu memahami respons yang tepat ketika menghadapi kondisi seperti kebakaran maupun gempa bumi.
“Untuk area-area publik seperti ini alangkah baiknya sering-sering dilakukan pelatihan tanggap darurat,” lanjutnya.
Menurut Rahmat, latihan tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko korban saat kondisi darurat terjadi. Kesiapan tidak hanya berkaitan dengan mengetahui jalur evakuasi, tetapi juga kemampuan merespons situasi secara tepat.
Pemahaman tersebut menjadi bagian dari budaya K3. Dengan latihan yang dilakukan secara berkala, civitas diharapkan tidak mudah panik dan dapat mengikuti prosedur keselamatan ketika menghadapi keadaan darurat.
FH UB Perkuat Fasilitas dan SDM K3
Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., mengatakan penerapan K3 perlu didukung fasilitas dan sumber daya manusia yang memadai.
FH UB menyiapkan sejumlah sarana keselamatan, mulai dari alat pelindung diri (APD), helm, hingga fasilitas pemadam kebakaran seperti alat pemadam api ringan (APAR).

“Kemudian sekarang adalah kita membangun manpowernya supaya nanti manusia SDM-nya dengan sarana persaranannya ini bisa klop begitu,” jelas Aan.
Menurutnya, fasilitas keselamatan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi civitas. Kesadaran terhadap potensi bahaya diharapkan dapat diperkuat melalui pembekalan K3 bagi dosen dan tenaga kependidikan.
Pelatihan Awareness K3 menjadi salah satu langkah awal untuk membangun pemahaman tersebut. FH UB juga menyiapkan tindak lanjut berupa pelatihan sertifikasi K3 bagi dosen dan tenaga kependidikan.
Melalui penguatan budaya kerja, sistem manajemen, fasilitas keselamatan, dan kesiapsiagaan tanggap darurat, FH UB berupaya membangun penerapan K3 yang lebih terarah. Keselamatan diharapkan menjadi bagian dari kebiasaan civitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (ndr)














