Kanal24, Malang – Arus kendaraan di jalur Pantai Utara (Pantura) Probolinggo mulai menghadapi perubahan setelah Jembatan Pajarakan memasuki masa perbaikan. Pengendara yang biasa melintasi jalur tersebut kini mendapat alternatif perjalanan melalui ruas Tol Gending–Paiton yang dibuka tanpa tarif.
Perbaikan jembatan berlangsung selama 81 hari. Selama pengerjaan, pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan memfungsikan ruas Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending–Simpang Susun (SS) Kraksaan–SS Paiton untuk membantu menjaga kelancaran perjalanan masyarakat.
Baca Juga:
UB Press Perluas Jejaring Internasional, Resmi Bergabung dengan CAUPA
Jembatan Pajarakan Mulai Diperbaiki
Perbaikan Jembatan Pajarakan di jalur Pantura ruas Probolinggo-Paiton KM 119+320 resmi dimulai pada Rabu (30/9/2026). Pekerjaan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu selama 81 hari kalender.
Jembatan Pajarakan menjadi salah satu akses penting bagi kendaraan yang melintas di jalur Pantura Probolinggo. Selama proses perbaikan berlangsung, perubahan arus kendaraan perlu dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran pekerjaan.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama kepolisian, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, pengelola jalan tol, dan sejumlah instansi terkait telah menyiapkan rekayasa lalu lintas.
Pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi perbaikan diminta memperhatikan rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi perlambatan arus kendaraan selama pekerjaan berlangsung.
Tol Gending-Paiton Gratis 14 Hari
Untuk membantu mengurai pergerakan kendaraan, ruas Tol Prosiwangi segmen Gending–SS Kraksaan–SS Paiton mulai difungsikan bersamaan dengan dimulainya perbaikan Jembatan Pajarakan.

Tol segmen Gending hingga SS Paiton dibuka tanpa tarif selama 14 hari. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya menyediakan jalur alternatif bagi pengguna kendaraan selama akses utama di kawasan Jembatan Pajarakan menjalani perbaikan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan pengoperasian tol fungsional tersebut dilakukan untuk membantu mengurai pergerakan kendaraan selama proses perbaikan jembatan.
Setelah masa fungsional selama 14 hari berakhir, pengguna jalan akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat yang memanfaatkan ruas tol tersebut tetap perlu memperhatikan mekanisme dan aturan penggunaan jalan tol.
Pembukaan sementara tanpa tarif juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengenali jalur baru tersebut sebelum diberlakukan tarif. Pengguna jalan tetap diminta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan
Perbaikan Jembatan Pajarakan dan pengoperasian Tol Prosiwangi dilakukan secara bersamaan sebagai bagian dari pengaturan mobilitas selama proyek berlangsung. Keberadaan ruas tol fungsional diharapkan dapat memberikan pilihan rute bagi kendaraan yang melintas di kawasan Probolinggo-Paiton.
Koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pengaturan tersebut. Pemerintah daerah bersama kepolisian, BBPJN Jawa Timur-Bali, pengelola tol, serta instansi terkait menyiapkan skema lalu lintas untuk menjaga perjalanan masyarakat tetap berjalan.
Bagi pengguna jalan yang memilih tetap melewati jalur Pantura, kondisi lalu lintas di sekitar Jembatan Pajarakan perlu menjadi perhatian. Pengendara diimbau tidak mengabaikan rambu sementara dan arahan petugas karena pola arus dapat berubah selama pekerjaan berlangsung.
Sementara itu, pengguna yang memilih Tol Gending-Paiton dapat memanfaatkan masa pembukaan tanpa tarif selama 14 hari sesuai ketentuan yang ditetapkan. Jalur tersebut menjadi alternatif perjalanan selama proses perbaikan jembatan berlangsung.
Pemerintah mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dan menyesuaikan perjalanan dengan kondisi di lapangan. Pengaturan lalu lintas dan pembukaan jalur tol fungsional diharapkan dapat membantu menjaga mobilitas masyarakat hingga perbaikan Jembatan Pajarakan selesai. (gal)













