Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Revisi UU LLAJ Bakal Atur Ojol, Keselamatan Driver dan Motor Jadi Sorotan

Einid Shandy by Einid Shandy
October 12, 2026
in Pendidikan
0
Revisi UU LLAJ Bakal Atur Ojol, Keselamatan Driver dan Motor Jadi Sorotan

Revisi UU LLAJ Bakal Atur Ojol, Keselamatan Driver dan Motor Jadi Sorotan (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc)

3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Pemerintah tengah menyiapkan payung hukum yang lebih komprehensif bagi layanan ojek online (ojol) melalui revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengaturan tersebut mencakup standar keselamatan pengemudi dan kendaraan hingga pengawasan operasional transportasi berbasis aplikasi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, pengaturan transportasi online diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan. Pemerintah juga berupaya memastikan regulasi yang disusun mempertimbangkan kepentingan pengemudi, perusahaan aplikator, dan masyarakat sebagai pengguna jasa.

Revisi UU LLAJ Akomodasi Transportasi Berbasis Aplikasi

Pengaturan ojol masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pemerintah menyetujui usulan DPR RI untuk menambahkan Bab XIII A yang memuat ketentuan mengenai transportasi berbasis aplikasi.

Baca juga:
Jangan Biarkan Rupiah Melemah, Lalu Masyarakat Membayar Harganya

Para ojek online yang sedang berbaris (UNAIR)

Materi yang dibahas mencakup angkutan sewa khusus serta penggunaan sepeda motor secara terbatas untuk mengangkut penumpang, mengantarkan barang, dan makanan.

Menurut Dudy, perkembangan layanan transportasi online yang semakin luas perlu diimbangi dengan kerangka regulasi yang jelas. Tanpa pengaturan dan pengawasan yang memadai, penyelenggaraan layanan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan.

Pemerintah berharap revisi regulasi ini dapat memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan transportasi online sekaligus menyesuaikan ketentuan yang berlaku dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

Kondisi Motor dan Perlengkapan Driver Jadi Perhatian

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi ialah pemenuhan standar keselamatan pengemudi dan kendaraan. Kementerian Perhubungan mendorong agar kendaraan yang digunakan mitra ojol memenuhi persyaratan kelayakan operasional.

Aspek keselamatan tersebut mencakup kondisi kendaraan, kelengkapan perlengkapan keselamatan, serta pelatihan bagi pengemudi. Pengawasan juga akan diperkuat untuk memastikan ketentuan yang nantinya ditetapkan dapat dijalankan secara konsisten.

Dudy menegaskan, perusahaan aplikator perlu mengambil peran aktif dalam memastikan kendaraan mitra pengemudi memenuhi persyaratan keselamatan.

Dengan demikian, tanggung jawab menjaga keselamatan transportasi online tidak hanya bertumpu pada pengemudi, tetapi juga membutuhkan keterlibatan perusahaan penyedia aplikasi dan pemerintah dalam pengawasan serta penerapan ketentuan.

Aplikator Didorong Ikut Mengawasi Mitra Pengemudi

Pemerintah turut menyoroti pentingnya kolaborasi antara regulator, perusahaan aplikator, dan pengemudi dalam menjalankan layanan transportasi berbasis aplikasi.

Pengawasan dapat dilakukan melalui pemantauan kondisi kendaraan, pemeriksaan kelengkapan keselamatan, serta pelatihan berkala bagi pengemudi. Pemerintah juga mempertimbangkan penerapan sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan setelah regulasi ditetapkan.

Selain itu, pencatatan dan pemantauan transaksi perjalanan melalui aplikasi menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas layanan. Sistem tersebut diharapkan membantu memastikan perjalanan dapat ditelusuri dan aspek keselamatan lebih terjaga.

Kemenhub menilai, pengawasan yang efektif membutuhkan pembagian peran yang jelas antara pemerintah sebagai regulator, aplikator sebagai penyedia platform, dan pengemudi sebagai pelaksana layanan di lapangan.

Regulasi Ditargetkan Rampung pada 2026

Penyusunan revisi UU LLAJ masih mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perlindungan mitra pengemudi, keselamatan penumpang, dinamika industri, hingga keterjangkauan layanan bagi masyarakat.

Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi online agar kebijakan yang diterapkan tidak mengabaikan kondisi pengemudi maupun kemampuan industri untuk terus beroperasi.

Dudy berharap pembahasan revisi UU LLAJ dapat diselesaikan pada 2026, sesuai dengan agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini. Jika proses legislasi berjalan sesuai target, regulasi tersebut diharapkan dapat mulai dilaksanakan pada 2027.

Dengan pengaturan yang lebih komprehensif, pemerintah berharap layanan transportasi online dapat berkembang secara berkelanjutan dengan tetap mengutamakan keselamatan, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat. (nid)

Post Views: 44
Tags: Dudy PurwagandhiKANAL24kanal24.co.idKementerian Perhubungankeselamatan kendaraankeselamatan pengemudiOjek OnlineojolProlegnas 2026regulasi ojolrevisi UU LLAJtransportasi onlineuniversitas brawijaya
Previous Post

FK UB Lantik 20 Dokter Spesialis, Siap Perkuat Layanan Kesehatan Indonesia

Next Post

Babinsa dan Polsuska Perkuat Keamanan Stasiun Malang Kota Baru

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Babinsa dan Polsuska Perkuat Keamanan Stasiun Malang Kota Baru

Babinsa dan Polsuska Perkuat Keamanan Stasiun Malang Kota Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Dana Abadi UB Buka Peluang Mahasiswa Kembangkan Diri dan Berkontribusi

Dana Abadi UB Buka Peluang Mahasiswa Kembangkan Diri dan Berkontribusi

October 12, 2026
FBiPK UB Bekali 1.300 Mahasiswa Baru, Tekankan Kesehatan Mental dan Pencegahan Kekerasan

FBiPK UB Bekali 1.300 Mahasiswa Baru, Tekankan Kesehatan Mental dan Pencegahan Kekerasan

October 12, 2026
Babinsa dan Polsuska Perkuat Keamanan Stasiun Malang Kota Baru

Babinsa dan Polsuska Perkuat Keamanan Stasiun Malang Kota Baru

October 12, 2026
Revisi UU LLAJ Bakal Atur Ojol, Keselamatan Driver dan Motor Jadi Sorotan

Revisi UU LLAJ Bakal Atur Ojol, Keselamatan Driver dan Motor Jadi Sorotan

October 12, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025