Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Menkop dan UKM Minta Pemda Batasi Izin Pendirian Ritel Modern

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta  – Kementerian Koperasi dan UKM akan berkomunikasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pembatasan pendirian toko-toko ritel modern. Keberadaan toko ritel modern tersebut mengancam keberlangsungan warung atau usaha mikro kecil di masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki di Jakarta. Menurutnya peluang usaha mikro kecil menengah ( UMKM ) untuk mengembangkan usahanya di pedesaan terancam karena saat ini toko-toko ritel modern menjamur di daerah. Bahkan izin pendirian toko ritel modern tersebut bisa sampai ke tingkat tingkat desa.

Idealnya memang pemberian izin pendirian atau perpanjangan usaha toko ritel modern dibatasi maksimal sampai kepada pemerintah daerah tingkat Kecamatan. Jika izin diberikan hingga tingkat desa atau kelurahan hal itu sangat bertolak belakang dengan komitmen pemerintah untuk mendorong sektor UMKM tumbuh kembang seperti yang digaungkan saat ini.

Teten menjanjikan akan segera melakukan komunikasi dan himbauan agar pemerintah daerah tidak mudah memberikan izin pendirian atau perpanjangan izin usaha toko ritel modern. Dia ingin agar pemerintah daerah dan pusat bersama-sama memastikan program UMKM Naik Kelas, bisa benar-benar dilakukan bersama-sama sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ini memang tidak mudah. Tapi kita harap pemerintah daerah tidak mudah berikan izin. Satu toko ritel modern itu berpotensi mematikan 20 warung di sekitarnya. Jadi saya akan bicara dengan pemerintah daerah agar jangan panjangkan izinnya,” ujar Teten Masduki Rabu (15/1/2020)

Teten menegaskan bahwa program dana desa yang tahun ini dianggarkan sebesar Rp72 triliun akan sia-sia jika pemerintah tidak mulai melakukan pembatasan terhadap berdirinya toko-toko ritel di pedesaan. Menurutnya dana desa yang awalnya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi desa, bisa dengan cepat kembali ke pusat melalui toko-toko ritel modern.

Uang yang didapat masyarakat dari mengerjakan proyek-proyek di desa akan dibelanjakan ke toko-toko ritel modern sehingga tidak optimal berputar di desa.

“Percuma kucurkan dana daerah kalau akhirnya kembali ke pusat (melalui PPN dari transaksi di ritel modern), karena disedot pulsa (telpon, listrik) dan produk lainnya yang dijual oleh ritel modern. Harusnya dana desa itu muter di daerah,” ujar Teten. (sdk)
 

Post Views: 215
Previous Post

BEI Pantau 41 Saham Terindikasi “Saham Gorengan”

Next Post

Tonton Indonesia Masters, Menpora Pantau Kekuatan Atlet Indonesia

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Tonton Indonesia Masters, Menpora Pantau Kekuatan Atlet Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Dua Mahasiswi UB Raih Emas di Porprov IX Jatim

Dua Mahasiswi UB Raih Emas di Porprov IX Jatim

July 2, 2025
Indonesia Tuan Rumah SEA Deaf Games 2025

Indonesia Tuan Rumah SEA Deaf Games 2025

July 2, 2025
Holiday Package Alana Hotel, Liburan All-in!

Holiday Package Alana Hotel, Liburan All-in!

July 2, 2025
Dies Natalis Ke-68, FH UB Usung Sinergi Demi Keadilan Nasional

Dies Natalis Ke-68, FH UB Usung Sinergi Demi Keadilan Nasional

July 2, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023