Kanal24, Malang – Persoalan politik uang, beban kerja penyelenggara, hingga rendahnya pendidikan politik masyarakat menjadi sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Evaluasi terhadap sistem pemilihan umum (pemilu) dinilai perlu dilakukan agar pelaksanaan pesta demokrasi ke depan semakin berintegritas dan mampu mencerminkan kedaulatan rakyat.
Sadaruswanti, S.P., M.M.A., Anggota Badan Anggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), menilai penyempurnaan sistem pemilu perlu menjadi bagian dari proses reformasi demokrasi. Menurutnya, sistem pemilu langsung yang diterapkan setelah reformasi merupakan capaian penting, tetapi pelaksanaannya masih membutuhkan berbagai pembenahan.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Brawijaya Law Debate Competition (BLDC) 2026 yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Selasa (3/11/2026), di Auditorium Widyaloka UB.
Baca juga:
HPV Bukan Kiamat: Mencegah Kanker Serviks Sebelum Gejala Datang

Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Paradigma Demokrasi Deliberatif: Menakar Kembali Arsitektur Pemilu Serentak demi Mewujudkan Stabilitas Sistem Presidensial yang Berintegritas” tersebut, Sadaruswanti menekankan pentingnya membangun sistem pemilu yang tidak hanya menjamin hak masyarakat dalam memilih, tetapi juga mampu meminimalkan berbagai potensi kecurangan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pemilu secara langsung merupakan amanat reformasi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih presiden, wakil presiden, serta wakil rakyat. Namun, berbagai persoalan dalam pelaksanaannya menunjukkan bahwa sistem tersebut masih perlu disempurnakan.
Salah satu hal yang disorot adalah pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, transformasi dari sistem manual menuju pemanfaatan teknologi perlu dipertimbangkan untuk mempercepat proses pemilihan sekaligus mengurangi potensi kecurangan.
“Bagaimana kita bisa membangun sebuah pemilu yang benar-benar Luber, langsung, umum, bebas, rahasia, yang tentunya sekaligus memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses pelaksanaan pemilihan dengan meminimalkan kecurangan-kecurangan,” ungkapnya.
Beban Penyelenggara dan Politik Uang Jadi Perhatian
Selain persoalan integritas pemilu, Sadaruswanti juga menyoroti beban kerja petugas penyelenggara dalam pelaksanaan pemilu serentak. Ia mengingatkan pengalaman Pemilu 2019 ketika pelaksanaan berbagai pemilihan secara bersamaan menyebabkan beban kerja petugas menjadi sangat berat.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam mengevaluasi desain pemilu. Pemanfaatan teknologi diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi penyelenggaraan, tetapi juga membantu mengurangi beban kerja petugas di lapangan.
Di sisi lain, ia menilai praktik politik uang masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius menjelang Pemilu 2029. Pemanfaatan teknologi dan pembenahan sistem penyelenggaraan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya meminimalkan praktik tersebut.
Sadaruswanti juga menyinggung persoalan koalisi pragmatis dan politik transaksional dalam dinamika politik nasional. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan kesiapan masyarakat dalam menjalankan demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama dalam menentukan arah kepemimpinan.
Ia menilai masyarakat masih rentan dipengaruhi pemberian bantuan maupun iming-iming tertentu dalam menentukan pilihan politik. Kondisi tersebut berpotensi menggeser substansi demokrasi dari proses menentukan pemimpin berdasarkan pertimbangan rasional menjadi hubungan transaksional.
Karena itu, pendidikan politik dinilai menjadi kebutuhan mendasar untuk memperkuat kualitas demokrasi. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk menilai rekam jejak, latar belakang, serta kapasitas calon pemimpin sebelum menentukan pilihan.
“Jangan lagi masyarakat itu dicekoki dengan bansos, bansos, bansos. Akan tetapi, bagaimana memberikan pendidikan politik kepada masyarakat bahwa memilih pemimpin itu harus dilakukan dengan pengecekan,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah menyediakan akses informasi yang terbuka agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi mengenai calon pemimpin. Dengan demikian, keputusan politik masyarakat tidak semata-mata didasarkan pada pemberian materi atau pengaruh pihak tertentu.
Menurutnya, pemberdayaan masyarakat harus lebih diutamakan dibandingkan pola bantuan yang hanya bersifat sementara. Masyarakat perlu memiliki kemampuan dan kemandirian untuk menentukan pilihan politik berdasarkan pertimbangan yang matang.
Mahasiswa Diminta Tidak Apatis terhadap Demokrasi
Dalam kesempatan tersebut, Sadaruswanti turut menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dan kalangan akademisi dalam mengawal demokrasi. Ia berharap mahasiswa tidak bersikap apatis terhadap partai politik maupun dinamika politik nasional.
Menurutnya, kampus memiliki posisi strategis sebagai ruang tumbuhnya pemikiran kritis sekaligus tempat lahirnya gagasan untuk memperbaiki kebijakan publik. Mahasiswa dan akademisi diharapkan dapat kembali menjalankan peran sebagai penyambung aspirasi masyarakat serta pengawas kebijakan pemerintah.
Ia menilai kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi. Salah satu persoalan yang disinggungnya adalah penerapan sistem desil dalam penentuan penerima bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sadaruswanti mempertanyakan penggunaan batas desil dalam menentukan penerima bantuan pendidikan, khususnya apabila kebijakan tersebut berpotensi membatasi kesempatan anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi rentan untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Menurutnya, kemampuan ekonomi keluarga tidak dapat dinilai hanya dari satu indikator tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil untuk membiayai pendidikan anak hingga perguruan tinggi.
Karena itu, ia mendorong mahasiswa untuk tidak ragu menyampaikan kritik dan memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
“Ayolah kita bersikap kritis. Kita dudukkan posisi kita sebagai mahasiswa yang memang sudah seharusnya mengeluarkan segala pikiran-pikiran kita untuk memperbaiki bangsa dan negara,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa sejarah perjuangan bangsa juga menunjukkan besarnya kontribusi generasi muda dalam mendorong perubahan. Semangat tersebut, menurutnya, perlu terus dipertahankan melalui keterlibatan aktif mahasiswa dalam kehidupan demokrasi.

Pemerintah Harus Terbuka terhadap Kritik
Lebih lanjut, Sadaruswanti menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam mengawal kebijakan harus diimbangi dengan sikap pemerintah yang terbuka terhadap kritik. Pemerintah tidak seharusnya menutup diri terhadap masukan dari masyarakat, terutama kalangan akademisi dan mahasiswa.
Menurutnya, kritik dan saran dari lingkungan kampus perlu menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan. Mahasiswa merupakan bagian dari generasi yang nantinya akan melanjutkan kepemimpinan dan menempati berbagai posisi strategis di pemerintahan.
“Pemerintah tidak boleh antikritik. Pemerintah harus membuka telinganya lebar-lebar untuk menampung semua kritik, saran, dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat, terutama para akademisi dan mahasiswa,” tegasnya.
Ia berharap generasi muda terus mengambil peran dalam memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan hak-hak masyarakat melalui berbagai ruang partisipasi, termasuk lingkungan perguruan tinggi.
Melalui forum akademik seperti BLDC 2026, ia berharap mahasiswa semakin memahami persoalan demokrasi sekaligus memiliki keberanian untuk menyampaikan gagasan dan kritik secara konstruktif.
Penguatan pendidikan politik, keterbukaan pemerintah, serta pembenahan sistem penyelenggaraan pemilu menjadi sejumlah aspek yang menurutnya perlu diperhatikan menjelang Pemilu 2029. Dengan keterlibatan masyarakat yang lebih kritis dan sistem pemilu yang terus disempurnakan, demokrasi diharapkan dapat berjalan lebih berintegritas dan benar-benar menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. (nid)














