Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Cegah Corona, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag memperpanjang jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler Tahun 1441H/2020M. Perpanjangan waktu dimaksudkan agar jemaah mempunyai kesempatan lebih luas sehingga tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan.

“Saat ini, antrian dan kumpulan jemaah masih cukup banyak pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Itu secara protokol berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali di Jakarta, Selasa (24/03/2020).

Nizar mengaku sudah menerbitkan Surat Edaran untuk para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan BPS Bipih tentang Pelaksanaan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1441H/2020M Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease.

“Surat edaran ini diterbitkan dalam upaya bersama untuk menghambat penyebaran wabah Covid-19 yang meningkat pesat dan semakin meluas,” terangnya.

Jadwal pelunasan Bipih regular untuk tahap pertama awalnya dari 19 Maret hingga 17 April 2020. Jadwal ini diperpanjang hingga 30 April 2020. Untuk pelunasan tahap kedua, awalnya dari 30 April hingga15 Mei 2020. Jadwal ini diubah menjadi dari 12 – 20 Mei 2020.

Nizar juga mendorong jemaah untuk memanfaatkan layanan pelunasan non teller. Jemaah bisa melakukan transfer sehingga tidak perlu datang ke bank.

“Ini penting untuk sama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Kepada BPS Bipih, Nizar mengingatkan agar menerapkan protokol pengendalian Covid-19, termasuk di antaranya dengan pembatasan jumlah jemaah yang dilayani per harinya.

Ia juga meminta kepada Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi agar menunjuk penanggungjawab sekaligus nomor whatsapp di tiap Kankemenag Kabupaten/Kota. Penanggungjawab harus selalu dapat dihubungi oleh jemaah yang akan menyampaikan bukti pelunasan/bukti transfer (struk) dan pas foto. 

“Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan BPS Bipih kami minta juga terus melakukan sosialisasi kepada jemaah untuk melakukan pelunasan melalui mekanisme tanpa tatap muka (non-teller),” tandasnya.

Batasi Pendaftar Haji
Selain memperpanjang waktu pelunasan Bipih Reguler, Kemenag membatasi pendaftar dan pembatalan jemaah haji pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

“Jumlah pendaftar dan yang akan melakukan pembatalan haji regular akan dibatasi maksimal 5 orang per hari,” kata Nizar.

Untuk itu, lanjutnya, sistem pemblokiran pendaftaran akan dilakukan secara otomatis. “Setelah kuota perhari terpenuhi, maka sistem pemblokiran pendaftaran dan pembatalan akan dilakukan secara otomatis, kemudian proses pendaftaran dan pembatalan dapat dilanjutkan esok harinya,” terang Nizar.

“Untuk layanan rekam fingerprint dalam proses pendaftaran dan pelimpahan nomor porsi, sementara waktu juga ditunda sampai kondisi normal kembali,” pungkasnya.(sdk)

Post Views: 137
Previous Post

Imbas Corona, Mandiri Berikan Relaksasi Kredit UMKM

Next Post

Bupati Tinjau Rusunawa IAIN Tulungagung Untuk Ruang Isolasi Corona

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Bupati Tinjau Rusunawa IAIN Tulungagung Untuk Ruang Isolasi Corona

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Rekapitulasi Pildek FISIP UB, Ahmad Imron Rozuli Memimpin Perolehan Suara

Rekapitulasi Pildek FISIP UB, Ahmad Imron Rozuli Memimpin Perolehan Suara

May 15, 2025
Mental Health Corner FPIK UB Diminati Mahasiswa

Mental Health Corner FPIK UB Diminati Mahasiswa

May 15, 2025
Mahasiswa FT UB Sumbang Medali untuk Indonesia

Mahasiswa FT UB Sumbang Medali untuk Indonesia

May 15, 2025
TKDN Terancam Dicabut, Industri Alat Kesehatan Indonesia Cemas

TKDN Terancam Dicabut, Industri Alat Kesehatan Indonesia Cemas

May 15, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023