KANAL24, Jakarta – PT Bank Mandiri Tbk memberikan program asuransi jiwa bagi para tenaga medis yang berjuang mengobati penyakit virus corona. Program ini akan diberikan melalui anak perusahaannya, PT AXA Mandiri Financial Services senilai Rp1 triliun.
Direktur Utama Bank Mandiri, Royke Tumilaar mengatakan bahwa pemberian program ini merupakan bentuk dukungan dari emiten berkode BMRI tersebut dalam memerangi wabah virus corona. Royke mengakui wabah virus telah mempengaruhi kehidupan Indonesia dalam berbagai aspek.
“Penyebarannya begitu cepat dan mempengaruhi berbagai aspek, termasuk ekonomi,” kata Royke dalam konferensi pers virtual di Mandiri Club, Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Royke menegaskan dengan bertambahnya orang dalam pemeriksaan (ODP) dan pasien dalam pemeriksaan (PDP) terkait virus covid-19, partisipasi jumlah tenaga medis yang dibutuhkan semakin besar. Sementara pada saat yang sama, situasi kerja yang harus dijalani para tenaga medis tersebut sangat berisiko tinggi.
Oleh sebab itulah Bank Mandiri melalui AXA Mandiri memberikan program asuransi jiwa dengan total nilai pertanggungan mencapai Rp1 triliun. Program ini berlaku mulai 1 April 2020 sampai 31 Maret 2021.
Royke membeberkan nilai pertanggungan yang akan diperoleh setiap dokter mencapai Rp50 juta per orang. Untuk perawat akan memperoleh Rp25 juta per orang. Terakhir, untuk tenaga medis lainnya akan memperoleh Rp10 juta per orang.
Langkah Bank Mandiri ini mendapat apresiasi dari Menteri BUMN Erick Thohir. Erick mengatakan para tenaga medis ini adalah kalangan yang berada di garda terdepan dalam perjuangan memerangi wabah virus corona. Pada saat yang sama, mereka adalah kalangan yang paling berisiko tertinggi tertular oleh virus covid-19.
LG Group Sumbang 50 Ribu Rapid Tes Covid19
“Jadi langkah Bank Mandiri ini merupakan bentuk dari gotong royong untuk bersama – sama mengatasi virus corona ini,” tegas Erick dalam kesempatan yang sama.
Erick menambahkan musibah virus corona ini sebaiknya juga menjadi momen bagi seluruh BUMN untuk melakukan konsolidasi dan perbaikan good corporate governance (GCG) dalam proses pengelolaan bisnisnya. Tak lupa proses bisnis yang benar harus menjadi acuan utama setiap BUMN .
“Jangan lagi BUMN dikelola dengan berbasis proyek. Ini nanti banyak nggak benarnya. Kalau melalui proses bisnis yang benar, risiko bisa dikurangi,” tutup Erick. (sdk)