KANAL24, Malang – Pakar komunikasi dan Management Krisis Universitas Brawijaya (UB) Maulina Pia Wulandari, S.Sos.,M.Kom.,Ph.D mengatakan kehidupan Normal Baru atau “new normal life” adalah tentang dua hal yaitu kesadaran dan displin.
Masyarakat harus memiliki kesadaran dan displin dengan gaya hidup baru yang lebih fokus pada keselamatan dan kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain. Sayangnya di Indonesia masyarakatnya belum memiliki tingkat kesadaran dan disiplin yang tinggi,” katanya kepada media Kamis (28/5/2020)
Pia menambahkan, tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat yang relatif masih rendah perlu ada sanksi tegas yang mengatur. Karena apabila tidak ada sanksi tegas, maka peraturan tersebut seolah seperti “macan ompong”.
“Pemberian sanksi tegas akan membentuk masyarakat yang disiplin dan patuh terhadap peraturan. Seperti contohnya penerapan peraturan pemakaian seragam di sekolah. Semua murid patuh karena ada sanksi tegas yang mengatur,” imbuhnya.
Penerapan sanksi ini jangan sampai transaksional. Kalau penerapan sanksi masih bersifat transaksional dan tidak tegas, masyarakat cenderung tidak akan patuh karena karakter masyarakat Indonesia yang masih suka ngeyel, semaunya sendiri, dan suka menawar.
New normal atau normalitas baru adalah melakukan aktivitas normal dengan menggunakan standar protokol COVID-19, seperti cuci tangan sesering mungkin, menghindari menyentuh daerah wajah, menerapkan etika batuk dan bersin, menggunakan masker, dan menjaga jarak sosial atau sosial distancing.
Dalam menerapkan new normal, beberapa lokasi yang beresiko seperti sekolah, mall, tempat wisata dan panti jompo harus sepenuhnya dididik dan diberdayakan dibawah konsep normal baru. Selain itu, sistem kesehatan juga harus disiapkan dan dipastikan, apakah sudah bisa melacak setiap kasus baru.
Penerapan new normal ke masyarakat harus disosialisasikan sesuai karakteristik masyarakat Indonesia. Bentuk sosialisasi bisa dilakukan melalui media komunikasi tradisional, misalnya pertunjukan wayang bagi masyarakat di wilayah pedesaan, dan media sosial bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan. Tujuannya agar hal ini mudah diterima masyarakat.(meg)