Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Pemerintah Klasifikasikan BUMN Jadi 5 Kelompok

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Pemerintah telah mengklasifikasikan BUMN ke dalam lima kelompok, dalam kaitan reformasi BUMN yang telah dimulai sebelum adanya penyebaran wabah virus corona.

“Jadi sebelum ada wabah Covid-19, Pak Erick Thohir dan jajarannya sudah memulai upaya reformasi BUMN . Mereka melakukan pengelompokan BUMN berdasarkan kajian dan analisa,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Febrio menjelaskan Kementerian BUMN telah melakukan klasifikasi BUMN ke dalam lima kelompok. Pertama, kelompok BUMN yang dipertahankan dan dikembangkan. Kelompok ini memiliki kapitalisasi pasar Rp 986 triliun serta menghasilkan pendapatan Rp 304 triliun. Ada lima BUMN yang masuk kelompok ini. Kriterianya memiliki pangsa pasar tinggi dan memiliki daya tarik pasar tinggi. “Memiliki kinerja yang baik dan regulasi yang kuat,” tambah Febrio.

Kedua, kelompok BUMN yang harus menjalani transformasi. Kelompok ini memiliki kapitalisasi pasar Rp 598 triliun serta menghasilkan pendapatan Rp 1.236 triliun. Ada delapan BUMN yang masuk kelompok ini. Kriterianya memiliki pangsa pasar tinggi dan memiliki daya tarik pasar tinggi. Memiliki kinerja yang rendah dan risiko yang sistemik.

Ketiga, kelompok BUMN yang harus menjalani konsolidasi. Kelompok ini memiliki kapitalisasi pasar Rp 1.133 triliun serta menghasilkan pendapatan Rp 847 triliun. Ada 69 BUMN yang masuk kelompok ini. Kriterianya memiliki pangsa pasar rendah, namun memiliki daya tarik pasar tinggi. Selain itu, memiliki kinerja yang baik dan risiko sistemik yang tinggi dalam konsolidasi.

“Kategori ini merupakan jenis BUMN yang terbanyak. Inilah yang akan diarahkan melakukan konsolidasi dan membentuk holding,” tutur Febrio. Diperkirakan akan ada 18 – 23 holding setelah konsolidasi.

Keempat, kelompok BUMN yang harus diutamakan untuk pelayanan publik. Kelompok ini memiliki kapitalisasi pasar Rp 332 triliun serta menghasilkan pendapatan Rp 452 triliun. Ada 15 BUMN yang masuk kelompok ini. Kriterianya memiliki pangsa pasar tinggi/rendah, disertai dengan daya tarik pasar yang rendah. Selain itu, memiliki kinerja yang baik/buruk. Ditambah memiliki PSO dan nilai sosial lainnya.

Kelima, kelompok BUMN yang mau tak mau harus dilakukan divestasi atau bermitra. Kelompok ini memiliki kapitalisasi pasar Rp 0 serta menghasilkan pendapatan Rp 1 triliun. Ada 12 BUMN yang masuk kelompok ini. Kriterianya memiliki pangsa pasar yang rendah, disertai dengan daya tarik pasar yang rendah. Selain itu, memiliki kinerja yang baik/buruk, namun memiliki nilai sosial. (sdk)

Post Views: 3,089
Previous Post

Besok MRP Kembali Untuk Sholat Jum’at

Next Post

ICAM Bantu Petani Agar Tetap Produktif Selama Covid19

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

ICAM Bantu Petani Agar Tetap Produktif Selama Covid19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Susun Resolusi Keuangan Baru untuk Tahun 2026

Susun Resolusi Keuangan Baru untuk Tahun 2026

January 3, 2026
Wisata Jawa Timur Alternatif Anti Macet

Wisata Jawa Timur Alternatif Anti Macet

January 3, 2026
Fenomena dan Risiko Job Hugging Mengglobal

Fenomena dan Risiko Job Hugging Mengglobal

January 3, 2026
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

January 2, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025