KANAL24, Jakarta – Kabar gembira datang dari BUMN Migas. PT Pertamina (Persero) membukukan setoran pajak dan dividen, serta memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Jajak (PNBP) sepanjang 2019 sebesar Rp181,5 triliun, mencatatkan rekor baru.
VP Corporate Comunication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, setoran ini meningkat sekitar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sebesar Rp120,8 triliun. Setoran pajak dan deviden 2018, sebelumnya merupakan setoran terbesar dalam sejarah Pertamina.
“Nilai tersebut merupakan keseluruhan kontribusi pembayaran pajak-pajak 2019 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2018 yang dibayarkan 2019. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp128,6 Triliun berupa pajak dan Rp8,0 Triliun berupa dividen,” ungkap Fajriyah, dalam informasi tertulis seperti dilansir dari kantor berita Antara, Jumat (19/6/2020).
Jumlah tersebut belum termasuk kontribusi dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kegiatan hulu migas dan geothermal yang mencapai Rp43,7 triliun serta Signature Bonus sebesar Rp1,2 triliun seiring perolehan wilayah kerja baru di anak perusahaan hulu migas Pertamina. Dengan demikian, total kontribusi Pertamina ke Negara sepanjang 2019 mencapai Rp181,5 Triliun.
Kinerja Oke, Pertamina Setor Dividen ke Negara Rp8,5 Triliun
Menurut Fajriyah, Pertamina semakin mengukuhkan tekadnya untuk menjalankan peran sebagai BUMN dan berkontribusi bagi bangsa dengan memperkuat ketahanan energi nasional, ketahanan ekonomi negara, memperkuat akses pelayanan hingga kontribusi positif yang dipersembahkan untuk negara.
“Kami terus berkomitmen meningkatkan kontribusi pada negara untuk memperkuat APBN, disamping kontribusi kepada masyarakat melalui berbagai program CSR dan Kemitraan,” ujar Fajriyah.(sdk)