Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Pemerintah Perlu Atur Tugas Bisnis dan Pelayanan BUMN

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Pendidikan
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Malang – Fungsi bisnis BUMN antara lain sebagai salah satu sumber pendanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam melaksanakan pembangunan nasional, dan bagian laba dari BUMN masuk ke dalam kelompok Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor ke kas negara. Untuk memenuhi fungsi bisnis tersebut, diperlukan BUMN yang mampu menghasilkan laba sebesar-besarnya. Selain itu, BUMN juga memiliki fungsi pelayanan masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). 

Adanya tugas ganda antara pelayanan masyarakat dan bisnis tersebut disinyalir membuat BUMN kurang kuat dibanding yang diharapkan. BUMN yang mampu berdiri kuat tentu akan dapat berkontribusi lebih besar pada kepentingan Negara dan rakyat. 

Oleh karena itu, Prof. Dr. Dra. Sri Mangesti Rahayu, M.Si dalam pidato pengukuhan profesornya yang berjudul Politik Keuangan Bisnis dalam Penguatan BUMN untuk Kepentingan Negara dan Rakyat menyampaikan rekomendasi kebijakan politik keuangan bisnis pada BUMN, yaitu bagaimana pemerintah mengatur bisnis sektor publik untuk mencari keuntungan dan tetap melayani masyarakat. 

BUMN perlu regulasi antara fungsi bisnis dan pelayanan (mega kanal24)

“Menggunakan sampel 20 BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sampai dengan tahun 2019, saya menarik beberapa kesimpulan. Pertama, BUMN belum optimal dalam menjalankan fungsi bisnisnya. Terbukti dari 20 BUMN yang terdaftar di BEI tidak seluruhnya berada dalam kondisi baik. Permasalahan yang terjadi di antaranya adalah beberapa BUMN mengalami kerugian namun tetap membayar dividen, mayoritas BUMN memiliki rasio utang diatas 50 persen dan beberapa BUMN dikhawatirkan kelangsungan hidupnya. Kedua, seluruh BUMN telah menjalankan kewajiban pelayanan masyarakat dalam bentuk CSR dan PKBL. Bahkan, perusahaan yang merugi pun masih menjalankan kewajibannya tersebut. Ketiga, dari kedua kesimpulan sebelumnya menunjukkan adanya permasalahan BUMN dalam memenuhi kedua fungsinya, yaitu fungsi bisnis dan fungsi pelayanan masyarakat,” jelas Profesor ke 266 UB tersebut, rabu (26/8/2020).

Untuk mengatasi masalah ini, Profesor kelahiran Kediri itu merekomendasikan Pemerintah perlu secara profesional mengatur berapa persen laba yang dapat dijadikan dividen yang dapat diberikan kepada Pemerintah. Kemudian, Pemerintah juga perlu mengatur berapa besaran CSR perusahaan dan penghentian kewajiban CSR serta PKBL ketika perusahaan dalam kondisi merugi atau indikasi kondisi keuangan yang memburuk. Terakhir, perlu dibuat peraturan untuk mendorong agar BUMN tidak hanya menggantungkan usahanya pada bidang spesifik yang didapat dari fasilitas monopoli Pemerintah namun tetap dapat bersaing layaknya profit-oriented company.

“Pemerintah juga harus membuat aturan yang jelas tentang persentase hasil penjualan dan produksi BUMN yang dialokasikan untuk program pemerintah dalam satu kesatuan CSR khusus yang sudah mencakup keseluruhan program pemerintah yang diwajibkan kepada BUMN,”pungkasnya. (Meg)

Post Views: 253
Previous Post

Tari Kecak New Normal Tandai Berlakunya Pembayaran QRIS Kawasan Luar Pura Uluwatu Bali

Next Post

Garda Pangan, Selamatkan Makanan Terbuang Menjadi Bermanfaat

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Garda Pangan, Selamatkan Makanan Terbuang Menjadi Bermanfaat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Pesta Demokrasi FEB UB: Abdul Ghofar Memimpin Perolehan Suara

Pesta Demokrasi FEB UB: Abdul Ghofar Memimpin Perolehan Suara

May 14, 2025
IPMAPA Se-Malang Raya Galang Dana untuk Musibah Banjir Wamena

IPMAPA Se-Malang Raya Galang Dana untuk Musibah Banjir Wamena

May 14, 2025
73.992 Pekerja Alami PHK, Ini Akar Masalahnya

73.992 Pekerja Alami PHK, Ini Akar Masalahnya

May 14, 2025
K-DELE Frozen Food, Pelopor Edamame Beku Berkualitas

K-DELE Frozen Food, Pelopor Edamame Beku Berkualitas

May 14, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023