KANAL24, Surabaya – Bank Indonesia Kanwil Provinsi Jawa Timur kembali membuka pendaftaran penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp 75 ribu.
Dalam jumpa pers BI Jatim secara virtual, Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Difi A Johansyah, mengatakan Bank Indonesia (BI) kembali membuka pendaftaran penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) Rp 75 ribu untuk individu maupun secara kolektif secara daring pada Kamis (27/8/2020).
“Selain penukaran untuk individu, BI juga telah membuka pendaftaran penukaran secara kolektif sejak 25 Agustus 2020,” ujarnya.
Difi menjelaskan, pendaftaran kolektif ini untuk mengakomodasi antusias masyarakat yang ingin mendapatkan UPK75. Untuk kolektif minimal per grup ada 17 orang. Kolektif bisa dilakukan berbagai kelompok seperti kelompok instansi, perusahaan, pemerintahan, masyarakat umum baik melalui RT/RW setempat.
Terpenting 1 KTP dapat satu lembar UPK75. Untuk KTP yang sudah pernah digunakan untuk pendaftaran penukaran pasti akan direjek oleh sistem.
“Untuk yang kolektif hingga saat ini data permohonannya masih dalam proses verifikasi data di internal tentunya butuh waktu panjang untuk verifikasi,”jelas Didi A. Johansyah.
Pemesanan daring langsung ke Kantor BI Jawa Timur. Peminat dapat mengunjungi situs web BI atau mengunduh aplikasi PINTAR untuk pengguna Android atau iOS.(sdk)