KANAL24, Ponorogo – Puluhan produk IKM Ponorogo tak lama lagi akan mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Setidaknya, setelah melakukan bimbingan teknis beberapa waktu lalu, kini 30 pelaku IKM diuji produknya untuk bisa mendapatkan label dan sertifikat halal.
Ketua Forum IKM Ponorogo, Sunarto, mengatakan, sejak kemarin secara bertahap, tim dari LPPOM MUI Jatim, mengunjungi tempat usaha 30 pelaku IKM. Tim tidak hanya menguji bahan-bahan yang dipakai tapi juga proses pembuatan dari awal hingga selesai. Selain itu proses packingnya juga dipantau apakah sudah memenuhi syarat syar’i sesuai dengan ajaran agama islam.
“Meski terkesan rumit dan diteliti dari awal hingga akhir, namun pihaknya optimis semua IKM yang diuji bisa diterbitkan sertifikat halal,” ujar Ketua Forum IKM Ponorogo, Sunarto, dalam rilisnya melalui Kominfo Jatim, Rabu (04/11/2020)
Ditambahkan Sunarto jika sertifikat halal saat ini menjadi sebuah tuntutan dari konsumen, yang ingin mengkonsumsi produk secara aman dan tidak melanggar ajaran agama islam. Apalagi mulai tahun lalu, sudah ada Undang-Undang yang mewajibkan pengusaha melampirkan label halal disemua produknya, mulai dari makanan, minuman, obat obatan hingga kosmetika.
Perlu diketahui, sebelumnya pertengahan Oktober 2020, 30 pelaku IKM tersebut sudah menempuh bimbingan teknis sertifikasi halal yang diselenggarakan Kantor Kementrian Agama Ponorogo, bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Propinsi. Program tersebut gratis sehingga dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku IKM khusnya di Kabupaten Ponorogo. (sdk)