Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Besok, UB Tambah Dua Guru Besar

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Pendidikan
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Malang – Untuk meningkatkan kualitas SDM dan reputasi kampus Rabu besok (25/11/2020), UB akan mengukuhkan dua profesor baru. Mereka adalah  Dr.Eng. Didik Rahadi Santoso, M.Si dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) serta Dr. Moh. Fadli, S.H., M.Hum dari Fakultas Hukum.

Dr.Eng. Didik Rahadi Santoso, M.Si dikukuhkan sebagai Profesor aktif ke 23 dari FMIPA, profesor aktif ke-189 di UB, dan ke-269 dari seluruh Profesor yang telah dihasilkan oleh UB. Didik lahir di Jombang, 10 Juni 1969. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Brawijaya, S2 di Universitas Gajah Mada Yogyakarta, dan S3 di Hiroshima University, Jepang dan  dikukuhkan sebagai Profesor dalam bidang Sistem Instrumentasi.

Dalam jumpa persnya selasa (24/11/2020) sore, Didik menyampaikan bahwa perkembangan teknologi instrumentasi dunia yang sangat cepat di Era Industri 4.0 merupakan peluang sekaligus tantangan bagi peneliti dan industri instrumentasi, khususnya di Indonesia. Pengembangan produk instrumentasi akan memberikan solusi bagi ketersediaan sistem peralatan yang sangat diperlukan dalam pengembangan iptek dan kegiatan industri. Contoh  produk sistem instrumentasi modern, yang pertama adalah Bioelectical Impedance Spectrometer (BIS), yakni sebuah sistem instrumentasi untuk keperluan riset di bidang biofisika. Lalu, kedua adalah sistem instrumentasi untuk monitoring aktivitas gunung api secara realtime dari jarak jauh.

Dr. Moh. Fadli, S.H., M.Hum (Mega KANAL24)

“Usaha pengembangan sistem instrumentasi EIS/BIS dan sistem pemantauan gunung api yang telah kami lakukan, dapat membantu dosen dan mahasiswa khususnya di Jurusan Fisika UB melaksanakan pendidikan dan penelitiannya dengan lebih baik, hal ini terbukti mereka dapat melakukan publikasi ilmiah dengan topik riset terkait. Usaha ini diharapkan juga akan bisa mengurangi ketergantungan nasional terhadap impor peralatan instrumentasi modern,”

Sedangkan, Dr. Moh. Fadli, S.H., M.Hum merupakan profesor aktif ke 5 dari FH, Profesor aktif ke-190 UB, serta profesor ke-270 dari seluruh profesor yang telah dihasilkan UB. Fadli lahir di Bondowoso, 1 April 1965. Ia menyelesaikan Pendidikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum UB, dan S3 di Universitas Padjadjaran, Bandung. Saat ini, ia dikukuhkan sebagai Profesor dalam Bidang Ilmu Hukum.

Menurut Fadli kontrol terhadap PP masih sebatas kontrol represif. Kontrol tersebut melalui pengujian peraturan perundang-undangan di bawah UU ke Mahkamah Agung (MA). Kontrol represif rawan dan tidak cukup untuk menjamin agar PP tidak eksesif, ultra vires, atau inkonsistensi dengan UU induk. Mengingat Indonesia menganut hierarki peraturan seperti dalam Pasal 7 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3), maka materi muatan semua peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan jenisnya. Dalam hal demikian amat penting melakukan kontrol preventif.

“Saya merekomendasikan untuk membentuk kontrol preventif terhadap PP. Caranya, setelah penyusunan draf rancangan PP rampung, diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menilai atau memberi persetujuan sebelum PP ditetapkan atau diundangkan oleh Pemerintah. Untuk itu materi muatan yang akan didelegasikan ke PP telah mulai dipikirkan sejak penyusunan Naskah Akademik suatu RUU. Sehingga, validitas PP terjamin tidak eksesif, ultra vires atau bertentangan dengan UU induk dan peraturan perundang-undangan lain yang lebih tinggi, karena materi muatan PP sudah sesuai dengan materi muatan yang didelegasikan oleh UU induknya,” jelas Fadli.

Lanjutnya, mengingat PP berfungsi untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya, maka dalam UU yang mendelegasikan kewenangan telah diatur dengan jelas bentuk dan  ruang lingkup yang akan didelegasikan dan diatur dalam PP, materi muatan PP hanya mengatur yang didelegasikan dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan lain yang lebih tinggi tingkatannya, PP tidak boleh membentuk badan atau lembaga baru, PP tidak boleh restriktif, PP yang melebihi materi muatan delegasi maka batal demi hukum (van rechtwege nietig, void) karena ditetapkan oleh pejabat atau badan yang tidak berwenang. Sehingga, penting memedomani aturan pendelegasian sesuai dengan Lampiran UU P3. (meg)

Post Views: 204
Previous Post

215 Prajurit Paskhas Lulus Pendidikan Komando

Next Post

Belanja Online Kosmetik Naik Selama Pandemi

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Belanja Online Kosmetik Naik Selama Pandemi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Tiga Kesalahan Gym yang Bikin Gagal Total

Tiga Kesalahan Gym yang Bikin Gagal Total

June 21, 2025
Senja Kopi Batu: Nyore Penuh Cerita dengan Secangkir Kopi

Senja Kopi Batu: Nyore Penuh Cerita dengan Secangkir Kopi

June 21, 2025
Breakfast Rasa Spesial Sajikan Kuliner Jepang, Korea dan Tiongkok

Breakfast Rasa Spesial Sajikan Kuliner Jepang, Korea dan Tiongkok

June 21, 2025
Tiga Museum Edukatif Wajib Kunjungi di Malang

Tiga Museum Edukatif Wajib Kunjungi di Malang

June 21, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023