Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

AI dan Tantangan Baru Kurikulum Ilmu Hukum

Einid Shandy by Einid Shandy
September 4, 2025
in Pendidikan
0
AI dan Tantangan Baru Kurikulum Ilmu Hukum

AI dan Tantangan Baru Kurikulum Ilmu Hukum (Yordan/Kanal24)

2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang — Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang semakin pesat kini mulai merambah ke berbagai bidang, termasuk ilmu hukum yang selama ini dianggap lebih dekat dengan norma dan nilai kemanusiaan. Fenomena ini menimbulkan perdebatan sekaligus tantangan, khususnya terkait bagaimana dunia pendidikan hukum dapat mengantisipasi dampak teknologi tanpa kehilangan jati diri.

Menyadari urgensi tersebut, Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia menggelar Seminar Nasional bertema “Aspek AI dalam Kurikulum Ilmu Hukum” pada Rabu (3/9/2025) di Gedung C lantai 10 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB). Acara ini tidak hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga forum strategis untuk merumuskan arah baru pendidikan hukum di tengah disrupsi teknologi.

Baca juga:
UB Library Dorong Pemanfaatan E-Resources Digital

Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. (Yordan/Kanal24)

AI dalam Pendidikan Hukum

Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., dalam paparannya menegaskan bahwa teknologi informasi kini menjadi bagian tak terpisahkan dari dunia pendidikan, termasuk ilmu hukum. Menurutnya, mahasiswa hukum saat ini sudah terbiasa menggunakan perangkat berbasis AI untuk membantu menyelesaikan tugas, mulai dari penyusunan esai hingga analisis literatur hukum. Namun, jika tidak ditata dengan baik, penggunaan teknologi ini dikhawatirkan justru menggerus esensi dari pendidikan hukum itu sendiri.

“Kalau pendidikan hukum belum mengadaptasi perkembangan teknologi, maka hasil pendidikan kita bisa melenceng. Teknologi harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan sebagai pengganti nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi roh dari hukum itu sendiri,” ujar Aan.

Ia mencontohkan bagaimana AI dapat melakukan analisis data hukum secara cepat, tetapi tidak mampu menilai aspek rasa keadilan yang menjadi inti dari profesi hakim dan penegak hukum. “Kalau nanti hakim memutus perkara hanya berdasarkan analisis mesin, maka nilai keadilan tidak akan pernah ketemu, karena AI tidak punya empati, tidak punya rasa,” lanjutnya.

Kekhawatiran Akan Hilangnya Humanisme

Dalam forum yang juga menghadirkan Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D. (Dekan FH UGM) dan Dr. Imam Budi Santoso, S.H., M.H. (Dekan FH UNSIKA), disampaikan pula keprihatinan bahwa jika kurikulum hukum tidak segera menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, maka prinsip humanisme hukum akan terancam.

Menurut Aan, hukum bukan hanya soal norma tertulis, tetapi juga tentang nilai kemanusiaan. “Hukum itu rumah bagi kemanusiaan. Kalau semuanya diserahkan pada mesin, maka prinsip dasar itu bisa hilang. AI bisa menganalisis, bisa memparafrase, bisa menyalin, tapi ia tidak punya hati,” tegasnya.

Rapat Kerja dan Kolaborasi Antar Fakultas

Selain membahas integrasi AI dalam kurikulum hukum, kegiatan ini juga diisi dengan rapat kerja nasional antar dekan FH PTN se-Indonesia. Salah satu agenda pentingnya adalah memperkuat kerja sama antar fakultas dalam pengembangan kurikulum yang adaptif, relevan, dan tetap berpegang pada nilai-nilai demokrasi serta keadilan sosial.

Aan menekankan bahwa kolaborasi ini sangat diperlukan agar setiap fakultas hukum di Indonesia tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling melengkapi. “Kami ingin memastikan bahwa lulusan hukum di masa depan tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga memiliki karakter, empati, dan integritas yang kuat,” ujarnya.

AI, Demokrasi, dan Tantangan Sosial

Menariknya, dalam kesempatan itu Aan juga menyinggung fenomena nasional terkait demonstrasi dan dinamika demokrasi di Indonesia. Menurutnya, perkembangan teknologi, termasuk AI, tidak boleh dijadikan alat untuk menggeser supremasi sipil. Ia menilai masih ada praktik-praktik penanganan aspirasi masyarakat yang belum mencerminkan kedewasaan berdemokrasi.

“Kita prihatin, bukan pada aksi demonstrasinya, tapi pada cara penanganannya. Kalau rakyat ingin menyampaikan pendapat, itu bagian dari demokrasi. Namun, kalau kemudian aksi-aksi itu dimanfaatkan untuk tindakan di luar hukum, justru yang terjadi adalah melemahnya posisi sipil dan munculnya risiko kembalinya militer ke ranah sipil,” ungkapnya.

Baca juga:
FH UB dan Undip Jajaki Kerja Sama Double Degree

Menatap Masa Depan Pendidikan Hukum

Melalui seminar nasional ini, para dekan fakultas hukum berharap dapat merumuskan arah pendidikan hukum yang selaras dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri. AI dianggap sebagai sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditolak, namun harus diatur dengan bijak dalam dunia akademik dan praktik hukum.

“Pendidikan hukum ke depan harus mampu menjawab tantangan global. Teknologi, termasuk AI, memang harus kita terima, tapi jangan sampai mengorbankan nilai kemanusiaan yang menjadi inti dari hukum itu sendiri,” pungkas Aan. (nid/dht)

Post Views: 51
Tags: AIAspek AIFakultas Hukum UBFh UBIlmu HukumKANAL24kanal24.co.idKurikulum HukumKurikulum Ilmu Hukumuniversitas brawijaya
Previous Post

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen

Next Post

Realisasi Anggaran BPOM Capai Rp 1,22 Triliun

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Realisasi Anggaran BPOM Capai Rp 1,22 Triliun

Realisasi Anggaran BPOM Capai Rp 1,22 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
DKS FH PTN Serukan Reformasi Hukum Nasional

DKS FH PTN Serukan Reformasi Hukum Nasional

September 4, 2025
AI Tak Boleh Dominasi Pendidikan Hukum, Etika Tetap Utama

AI Tak Boleh Dominasi Pendidikan Hukum, Etika Tetap Utama

September 4, 2025
Realisasi Anggaran BPOM Capai Rp 1,22 Triliun

Realisasi Anggaran BPOM Capai Rp 1,22 Triliun

September 4, 2025
AI dan Tantangan Baru Kurikulum Ilmu Hukum

AI dan Tantangan Baru Kurikulum Ilmu Hukum

September 4, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023