Kanal24, Malang – Pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi membutuhkan pendekatan yang tidak hanya bertumpu pada aturan dan penindakan, tetapi juga pembentukan karakter serta penghormatan terhadap martabat manusia. Lingkungan pendidikan perlu menanamkan kesadaran bahwa setiap individu berhak merasa aman, dihormati, dan terbebas dari tindakan yang melanggar batasan pribadi. Karena itu, penguatan akhlak dan tanggung jawab moral menjadi bagian penting dalam membangun budaya kampus yang berkeadaban.
Pentingnya pendekatan tersebut disampaikan Dr. Drs. Khusnul Fathoni Effendy, M.Ag., akademisi Pusat Pembinaan Agama Universitas Brawijaya (UB), dalam seminar pencegahan kekerasan seksual pada Selasa (20/10/2026). Ia menekankan bahwa nilai-nilai Islam dapat menjadi landasan dalam mendorong perilaku saling menghormati, memperkuat pencegahan sejak dini, serta membangun keterlibatan seluruh sivitas akademika untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman.
Baca juga:
Wamendiktisaintek dan Rektor UB Ingatkan Risiko AI
Islam Mengedepankan Pencegahan dan Penghormatan Martabat Manusia
Khusnul menjelaskan bahwa Islam menempatkan pencegahan sebagai langkah penting untuk menghindari tindakan yang membahayakan manusia. Menurutnya, upaya preventif perlu dilakukan sebelum kekerasan terjadi, meskipun penanganan dan pemulihan tetap dibutuhkan ketika pelanggaran sudah berlangsung.

Ia menekankan bahwa penghormatan terhadap martabat manusia merupakan fondasi dalam mencegah kekerasan seksual. Setiap orang perlu memahami bahwa dirinya memiliki hak untuk dihormati dan diperlakukan dengan baik, sebagaimana orang lain juga memiliki hak yang sama.
Penghormatan tersebut mencakup perlindungan terhadap wilayah privat dan larangan melakukan tindakan yang merendahkan orang lain. Khusnul mengingatkan bahwa pelecehan merupakan bentuk kezaliman yang tidak dapat dibenarkan dalam perspektif Islam.
Prinsip ini perlu diterapkan dalam interaksi sehari-hari, termasuk ketika membangun hubungan di lingkungan akademik. Kesadaran untuk menghormati batasan pribadi diharapkan dapat mencegah tindakan yang berpotensi berkembang menjadi kekerasan seksual.
Akhlak dan Soft Skill Jadi Fondasi Kampus Berkeadaban
Menurut Khusnul, kampus yang berkeadaban bukan hanya tempat untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan keterampilan profesional, melainkan juga lingkungan yang memberikan rasa aman kepada seluruh warganya.
“Kampus yang beradab atau berkeadaban itu kampus yang menciptakan rasa aman,” ujarnya.
Ia menilai kemampuan akademik yang tinggi perlu diimbangi dengan pembentukan karakter, penguatan soft skill, dan akhlakul karimah. Tanpa landasan moral yang baik, pencapaian intelektual tidak otomatis membuat seseorang mampu bertindak secara bertanggung jawab terhadap orang lain.
Karena itu, pendidikan karakter perlu berjalan beriringan dengan proses pembelajaran di perguruan tinggi. Mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai bidang keilmuan, tetapi juga memahami pentingnya empati, menghormati sesama, dan menjaga perilaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Penguatan nilai tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang tidak menoleransi pelecehan maupun tindakan yang merendahkan martabat manusia.
Pencegahan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Khusnul menegaskan bahwa upaya menciptakan kampus yang aman tidak dapat dibebankan hanya kepada pimpinan atau unit tertentu. Mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat di sekitar kampus perlu berkontribusi dalam membangun budaya saling menghormati.
Ia juga mengingatkan pentingnya keberanian untuk tidak membiarkan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. Apabila menemukan indikasi pelanggaran, warga kampus perlu mengambil langkah yang tepat untuk mencegahnya, termasuk melaporkan kejadian melalui mekanisme yang tersedia.
Menurutnya, sikap peduli terhadap keselamatan orang lain perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. Pencegahan tidak cukup berhenti pada pemahaman nilai agama, tetapi harus tercermin dalam perilaku dan keberanian melindungi sesama.
Melalui penguatan akhlak, penghormatan terhadap martabat manusia, dan keterlibatan seluruh sivitas akademika, kampus diharapkan mampu membangun lingkungan yang aman dan berkeadaban. Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama.(ffn)














