Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Analis Komunikasi Politik UB Tanggapi Gugatan Timnas AMIN pada Hasil Pemilu 2024 ke MK

Dinia by Dinia
March 24, 2024
in Politik
0
Analis Komunikasi Politik UB Tanggapi Gugatan Timnas AMIN pada Hasil Pemilu 2024 ke MK
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) dari jajaran legislatif serta presiden dan wakil presiden terpilih melalui live streaming di Youtube KPU RI, pada Rabu (20/03/2024). Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, KPU memutuskan bahwa pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Sementara itu, dikutip dari website resmi Mahkamah Konstitusi (MK) Paslon 01, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) secara resmi mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) ke MK pada Kamis (21/03/2024) lalu dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. 

Timnas AMIN menyebutkan adanya permasalahan pada pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02.  Selain itu, adanya dugaan indikasi ketidaknetralan dan kecurangan yang dianggap menguntungkan dan merugikan Paslon tertentu pada Pemilu 2024.

Dr. Verdy Fiirmantoro, selaku Dosen dan Analis Komunikasi Politik Universitas Brawijaya (UB) berpendapat bahwa ini merupakan bentuk catatan dan kritikan terhadap hasil Pemilu 2024. 

“Hasil pemilu sudah diumumkan, tapi berbagai catatan dan kritikan tetap harus disikapi penyelenggara dengan penuh pertanggungjawaban. Sementara dalam konteks pengajuan gugatan ke MK itu bentuk saluran yang konstitusional merespon ketidakpuasan terhadap proses atau hasil pemilu. Bagi paslon yang mengambil jalur itu tinggal membuktikan dengan bukti dan data-data yang mendukung. Proses itu penting untuk dilalui agar paslon yang terpilih benar-benar terlegitimasi,” ujarnya saat ditanya Tim Kanal24 pada Sabtu (23/03/2024).

Dengan mengirimkan gugatan pada MK, Timnas Amin berharap adanya pemungutan suara ulang yang tidak melibatkan Gibran sebagai Cawapres nomor urut 02. Timnas AMIN berharap Cawapres Paslon 02 diganti dengan orang lain agar prosesnya dapat berjalan dengan adil.

Verdy berpendapat bahwa dengan adanya selisih perolehan suara yang cukup besar, tidak akan banyak merubah hasil akhir pada Pemilu 2024. Verdy juga menyampaikan bahwa ini merupakan sebuah kesempatan bagi MK untuk dapat membuktikan asas independen dan imparsialnya pada publik.

“Apakah gugatan itu berpotensi mengubah hasil atau jalannya pemilu, menurut saya itu tergantung daya dukung bukti yang diajukan penggugat. Sepertinya MK akan memberi catatan untuk beberapa hal, tapi kemungkinan jika melihat selisih angka yang relatif cukup jauh tidak mengubah hasil akhir pemilu.” ucap Verdy.

“Namun, meski cenderung belum banyak mengubah hasil akhir,” lanjut Verdy “Proses gugatan sengketa pemilu ini menjadi momen pertaruhan bagi MK. Mengingat MK cukup banyak mendapat sorotan publik dalam proses pemilu ini. Maka dari itu, MK harus membuktikan asas independen dan imparsialnya, agar publik tidak mempersepsi negatif bahwa lembaga tersebut bisa diintervensi oleh kepentingan politik.” tambahnya. (Erf)

Post Views: 836
Tags: AMINAnalis Komunikasi Politik UBDr. Verdy FirmantoroGugatan MKpemilu 2024Pengamat Politik UBpilpres
Previous Post

PTQ UB Wisuda 28 Hafidz Mahasiswa

Next Post

Para Pencuri Puasa, Waspadalah‼

Dinia

Dinia

Next Post
Para Pencuri Puasa, Waspadalah‼

Para Pencuri Puasa, Waspadalah‼

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Tampil Modis dan Stylish dengan Tunik, Ini Triknya!

Tampil Modis dan Stylish dengan Tunik, Ini Triknya!

May 18, 2025
Lip Scrub Terbaik, Bibir Cerah Alami, Bye-Bye Bibir Kusam!

Lip Scrub Terbaik, Bibir Cerah Alami, Bye-Bye Bibir Kusam!

May 18, 2025
Outfit Kemeja Putih, Tren Fashion agar Terlihat Lebih Elegan

Outfit Kemeja Putih, Tren Fashion agar Terlihat Lebih Elegan

May 18, 2025
Terungkap, Makan Jeruk Bisa Bantu Cegah Depresi

Terungkap, Makan Jeruk Bisa Bantu Cegah Depresi

May 17, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023