Kanal24, Kabupaten Malang – Pernikahan dini merupakan isu yang semakin mendesak di berbagai wilayah, termasuk di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Indonesia. Menurut Data dari Kementerian Agama Kabupaten Malang 2017-2021 di Kecamatan Dau menduduki nomor 2 angka pernikahan usia dini tertinggi dengan persentase sebanyak 10,17 % dari total 1.779 pernikahan dini di Kabupaten Malang (Kemenag Kabupaten Malang, 2021). Tingginya angka pernikahan di usia yang belum layak secara fisik dan mental menimbulkan dampak negatif yang serius bagi para pihak yang terlibat. Namun, di tengah keprihatinan ini, sebuah langkah proaktif diambil oleh mahasiswa dari Universitas Brawijaya (UB) Kelompok 244 dalam program Mahasiswa Membangun Desa (MMD 1000 Desa) untuk menghadapi tantangan ini dengan kolaborasi yang luar biasa. Bersama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Kalisongo, mereka bersatu untuk memberikan edukasi kepada warga Desa Kalisongo tentang dampak pernikahan dini. Sebuah langkah yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan kesadaran untuk mencegah kasus-kasus pernikahan dini di wilayah tersebut.
Kerja sama antara mahasiswa UB dan Tim Penggerak PKK ini telah menarik perhatian banyak warga Desa Kalisongo. Tim mahasiswa, yang terdiri dari 3 pemateri dengan sub-topik penjelasan yang berbeda tapi saling berkaitan. Sub-topik tersebut meliputi : Pernikahan Dini, Pencegahan Stunting, dan Optimalisasi Gizi. Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan Tim PKK, yang memiliki pengalaman dalam mengatasi masalah-masalah sosial di masyarakat. Selain itu, terdapat narasumber lain dari perangkat desa, yang mensosialisasikan terkait “Parenting dan Pendidikan Anak Usia Dini” oleh Ibu Dwi Novitasari. Disamping itu, dosen pembimbing lapangan MMD kelompok 244 juga memberikan kontribusi materi mengenai “Dampak Pernikahan Dini” oleh Ibu Bintari Kusumaningrum.
Mengutip salah satu materi, yakni “Menikah di usia muda itu beresiko sangat besar, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk perempuan di bawah umur yang memiliki organ reproduksi belum matang sepenuhnya dapat mengakibatkan permasalahan rahim, seperti : perobekan pada dinding rahim, kanker ovarium, dan pendarahan. Tidak menutup kemungkinan, dampak pernikahan dini tidak hanya beresiko pada pasangannya saja. Namun, hal ini juga dapat beresiko pada keturunan berikutnya, bagai mata rantai yang sulit untuk diputus. Permasalahan finansial yang dialami oleh pasangan muda dapat mengakibatkan ibu hamil kekurangan gizi dan anaknya beresiko mengalami stunting. Maka dari itu, edukasi mengenai optimalisasi gizi juga sangat penting untuk tumbuh kembang anak mulai dari kandungan sampai mereka lahir dan berkembang. Dalam edukasi ini, mahasiswa juga menekankan bahwa makanan bergizi tidak harus mahal tapi kaya nutrisi, dimana bahan makanan tersebut mudah sekali didapatkan di sekitar lingkungan tempat tinggal warga. Hal ini juga tertulis pada pamflet yang telah dibagikan saat kegiatan sosialisasi, mencakup daftar menu makanan sehat sehari-hari.
Kolaborasi ini merancang serangkaian program edukatif yang disesuaikan dengan kebutuhan dan budaya Desa Kalisongo. Program-program ini mencakup penyuluhan tentang risiko pernikahan dini secara kesehatan, psikologis, dan sosial. Mereka juga menekankan pentingnya pendidikan dan kesetaraan gender dalam upaya mencegah praktik pernikahan dini.
Salah satu aspek penting dari program ini adalah pencegahan stunting melalui pendidikan pernikahan dini dan optimalisasi gizi. Mahasiswa dan Tim PKK bekerja sama dengan masyarakat, dan orangtua di Desa Kalisongo. Mereka berupaya untuk membangun pemahaman bersama tentang urgensi mengatasi pernikahan dini dan menciptakan lingkungan yang mendukung anak-anak untuk tetap berada di jalur pendidikan.
Melalui kolaborasi yang menginspirasi ini, tim mahasiswa UB dan Tim Penggerak PKK telah mencanangkan perubahan positif di Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Edukasi yang menyeluruh tentang bahaya pernikahan dini, pencegahan stunting, dan optimalisasi gizi untuk mengurangi angka pernikahan dini di wilayah Desa Kalisongo.
Semangat dalam mengatasi isu yang kompleks ini adalah contoh nyata bagaimana partisipasi aktif dari masyarakat, mahasiswa, dan pihak-pihak terkait dapat menciptakan perubahan yang berarti. Semoga upaya mereka dapat diikuti oleh inisiatif lainnya, baik dari kalangan akademisi, organisasi masyarakat, maupun pemerintah, untuk bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih baik dan terbebas dari dampak negatif pernikahan dini. (ina)