Kanal24, Malang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (19/9). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pendapatan negara untuk tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp3.005,1 triliun. Angka ini didorong oleh penerimaan perpajakan yang diperkirakan mencapai Rp2.490,9 triliun serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.
“Ini adalah untuk pertama kali pendapatan negara mencapai dan menembus di atas Rp3.000 triliun,” jelas Sri Mulyani, menekankan pentingnya capaian ini.
Pendapatan perpajakan 2025 akan ditopang oleh reformasi perpajakan yang berfokus pada perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, implementasi sistem CoreTax juga diharapkan mampu menyesuaikan sistem perpajakan dengan perubahan struktur ekonomi dan kebijakan global yang dinamis.
Adapun PNBP akan didukung oleh reformasi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA), optimalisasi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta peningkatan inovasi dan kualitas layanan. “PNBP juga sebagai instrumen regulatory untuk mendorong ekonomi, mendukung dunia usaha, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dari sisi belanja, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) pada tahun 2025 dipatok sebesar Rp1.160,1 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk program-program prioritas pemerintahan baru, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, dan pengarusutamaan gender.
Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,9 triliun juga dialokasikan guna memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pengembangan sumber ekonomi baru, serta memperkuat local taxing power dan kualitas belanja produktif daerah.
“Transfer ke daerah didorong untuk memperkuat keuangan daerah dengan peningkatan kualitas belanja produktif, penguatan sinergi pembiayaan inovatif, dan penguatan local taxing power,” jelas Sri Mulyani.
Total belanja negara pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.621,3 triliun, dengan defisit anggaran diproyeksikan sebesar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara dengan Rp616,2 triliun. “Tingkat defisit ini adalah moderat dan aman untuk mengakomodasi periode transisi, namun tetap menjaga sustainabilitas dan kesehatan APBN,” terang Menkeu.
Pembiayaan utang sebesar Rp775,9 triliun akan dikelola secara hati-hati dengan mempertimbangkan risiko, sementara pembiayaan investasi yang mencapai Rp154,5 triliun akan dilakukan secara selektif, termasuk penyertaan modal kepada BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU).
Asumsi makro ekonomi yang disepakati untuk APBN 2025 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, dan nilai tukar rupiah sebesar Rp16.000 per US Dolar. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diproyeksikan sebesar US$82 per barel, dengan lifting minyak sebesar 605 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari. Tingkat kemiskinan diperkirakan akan turun ke kisaran 7,0-8,0 persen, dan kemiskinan ekstrem dijaga di tingkat 0 persen. Tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan mencapai 4,5-5,0 persen, dan gini ratio turun ke kisaran 0,379-0,382.
Program-program prioritas yang didukung oleh APBN 2025, antara lain, meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan sekolah unggulan, renovasi dan perbaikan sekolah, serta program pemeriksaan kesehatan gratis. “Diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan Indeks Modal Manusia (IMM) agar mencapai 0,56,” tegas Menkeu.
Selain itu, program ketahanan pangan yang melibatkan pemberdayaan petani dan nelayan diharapkan mampu meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) masing-masing ke angka 115-120 dan 105-108 pada tahun 2025.
Menutup pernyataannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa APBN 2025 adalah APBN transisi yang dirancang dengan semangat keberlanjutan, optimisme, namun tetap waspada terhadap dinamika global. “APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, serta keberlanjutan. Hal ini untuk mendukung transisi pemerintahan agar berjalan lancar dan efektif,” tutupnya.(din)